oleh

DPUPR Kota Bengkulu Bantu Memerdekakan Ijazah Warga Bengkulu

ReferensiPublik.com, Kota Bengkulu – Menindaklanjuti arahan Bapak Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan dan Wakil Walikota Bengkulu Dedi Wahyudi, Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu (DPUPR) turut serta dalam program merdeka ijazah, salah satunya DPUPR telah memerdekakan ijazah warga kota Bengkulu Atas nama Fefi Fitriani yang Ijazahnya tertahan di SMK S 10 Kota Bengkulu sejak 2020 karena belum melunasi tunggakan pembayaran di sekolah sebesar Rp. 3.269.000,-. (08/09/2021).

Setelah diperjuangkan pihak sekolah memberikan kebijakan dengan memberikan pemotongan biaya sebesar Rp. 1.000.000,-. Setelah dilakukan pendampingan dan dilunasi dinas PUPR Kota Bengkulu ijazah diberikan pihak sekolah.

“Alhamdulillah setelah tunggakan tersebut di lunasi, ijazahnya langsung diserahkan pihak sekolah ke yang bersangkutan.” Jelas kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman ST MSi.

Lebih lanjut Noprisman mengatakan semoga setelah ijazah diterima bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk mencari pekerjaan dan bisa membantu perekonomi keluarga Fefi Fitriani.

Sementara itu Fefi Fitriani setelah menerima ijazah yang sempat tertahan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu atas program memerdekakan ijazah.

“Terimakasih banyak kepada bapak Helmi dan Dedi Wahyudi yang telah membantu saya dengan program merdeka ijazah dan terimakasih kepada dinas PUPR Kota Bengkulu yang telah menebus ijazah saya” papar fefi Fitriani.

(Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *