oleh

DPRD BU Evaluasi Penyempurnaan R-APBD Tahun Anggaran 2024

ReferensiPublik.com – Evaluasi penyempurnaan R-APBD Tahun Anggaran 2024, Tim BANGGAR Dewan perwakilan rakyat Daerah DPRD Kabupaten Bengkulu Utara diduga tidak memiliki pedoman atau acuan pembahasan penyempurnaan Evaluasi R-APBD yang telah di Evaluasi Oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Pasalnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sudah diperintahkan untuk melakukan penggandaan bahan evaluasi R-APBD 2024 yang harus dibagikan dengan Anggota BANGGAR, Sebagai bahan penyempurnaan Evaluasi R-APBD Tahun Anggaran 2024, Namun sayangnya poin-poin resume Evaluasi R-APBD Tahun Anggaran 2024 sampai Acara dimulai tidak kunjung dibagikan.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Dewan termuda Bengkulu Utara dari partai PKB, Dwi Tanto angkat bicara “Izin pimpinan, kami anggota BANGGAR ini fungsinya sebagai apa, Mendengar kah, yang tidak ada pedomannya dengan kami mengenai rekomendasi yang disampaikan ini, jadi kami bingung ingin menelaah apa yang disampaikan oleh TAPD ini, tolong dijelaskan,” Ungkap Dwi Tanto diruang rapat.

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Rapat Ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakara SH. menjelaskan “Mestinya pedoman dan acuan rekomendasi evaluasi R-APBD 2024 ini sesuai yang diperintahkan, sudah dibagi-bagikan dengan BANGGAR, namun sampai saat ini belum ada penggandaan, kecuali Waka II sepertinya mempunyai pedoman sendiri,”ngkap Sonti Bakara, SH. Saat acara berlangsung. Senin (15/1/2024) diruang Rapat .

Pantauan Media ReferensiPublik.com, pada Senin 15 Januari 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) BU melalui Tim BANGGAR dan TAPD Kabupaten Bengkulu Utara melakukan Rapat paripurna penyempurnaan Evaluasi R-APBD Tahun Anggaran 2024.

Adapun Jadwal ditentukan pukul 14:00.wib. Sebelum Rapat paripurna penyempurnaan Evaluasi R-APBD Tahun Anggaran 2024 berlangsung Tim BANGGAR dan TAPD sibuk keluar masuk Ruangan Ketua DPRD SONTI BAKARA, SH. Sepertinya sibuk mediasi.

Pukul 17:30.wib. Rapat mulai berlangsung ulet, dikarenakan Tim BANGGAR DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tidak mempunyai pedoman rekomendasi penyempurnaan Evaluasi R-APBD Tahun Anggaran 2024 yang mestinya dimulai dari pembahasan RKPD dan KUA-PPAS, meskipun Pemerintah Daerah kabupaten Bengkulu Utara sudah ditekankan untuk mengupayakan konsistensi dan jadwal proses tahapan penyusunan APBD 2024 mendatang.

Rapat pun berlanjut setelah sholat magrib, Acara Rapat paripurna dipimpin langsung Oleh Ketua DPRD SONTI BAKARA, SH. Waka I Juhaili dan Waka II DPRD HERLIYANTO BA, AF,S.Ip. (BN/Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *