oleh

Diseminasi Informasi, Upaya Penting Cegah Karhutla

ReferensiPublik.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jhonny Gerard Plate, menyatakan, diseminasi informasi akan menjadi upaya penting dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di dalam negeri.

Tujuannya untuk mengajak masyarakat di wilayah rawan menyadari pentingnya menjaga hutan dan lahannya dari kebakaran.

“Diseminasi informasi mengajak masyarakat aware, jangan membiarkan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan,” ujar Jhonny Gerard Plate dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk ”Antisipasi Karhutla di Pusaran Pandemik” yang diselenggarakan di Ruang Serbaguna kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (17/7/2020).

Langkah tersebut, lanjut Jhonny, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla. Ada empat peran penting Kementerian Kominfo dalam hal di atas, antara lain pencegahan kebakaran, penanganan kebakaran, setelah terjadi kebakaran, dan penegakan hukum.

“Empat langkah ini, yang akan dilakukan Kominfo dengan membentuk Desk Karhutla,” imbuhnya.

Dengan penyebaran informasi tersebut, sangat berpotensi menggerakkan seluruh instrumen masyarakat untuk bergerak mencegah terjadinya Karhutla. Dari mulai pemerintah pusat hingga kepala daerah akan mampu mencegah kebakaran yang terjadi di berbagai wilayah.

“Menjadi orkestrasi komunikasi publik pemerintah yang menggerakkan seluruh instrumen yang dimiliki dari tingkat pusat kementerian hingga kepala daerah,” tuturnya.

Diketahui, karhutla sejak 2016 luas kebakaran hutan mampu di tekan hingga hanya 438.363,19 hektare dari 2.611.411,44 hektare pada tahun sebelumnya. Pada 2017, turun menjadi 165.483,92 hektare. Di 2019, Karhutla meningkat tajam hingga menghanguskan 1.649.258,00 hektare.

Sampai Juli 2020 ini, terpantau 798 titik panas dengan luas mencapai 38.772.00 hektare di beberapa wilayah tanah air. Sebanyak 10 Provinsi dengan hotspot terbanyak terlihat di Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Maluku Utara, Sumatra Utara, Sulawesi Tengah, Aceh, dan Papua Barat.

 

(Ip)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *