oleh

PC IMM Kota Bengkulu Gelar Diskusi Politik Menanggapi Isu Nasional

ReferensiPublik.com – Menanggapi berbagai isu nasional yang berkembang saat ini, sebagai bentuk rasa perhatian dan kepedulian terhadap bangsa, PC IMM gelar diskusi politik, Kamis (16/7) di Sekretariat PC IMM Kota Bengkulu, Jl. Bali Kel. Kampung Bali Kec. Teluk Segara Kota Bengkulu.

Koordinator Diskusi, Kelvin Aldo mengatakan bahwa Saat ini Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) masih menjadi perbincangan di Tanah Air. Hadirnya RUU HIP ini dinilai tidak tepat dibahas di tengah masa pandemi Covid-19, sebab hal itu bukanlah menjadi urgensi untuk dibahas saat ini.

Lanjut Kelvin, Pihaknya menolak RUU HIP dikarenakan adanya ketidaksesuaian dengan amalan Pancasila, diantaranya tidak dimasukkan nya TAP MPRS No XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI, dan memeras Pancasila menjadi Trisila lalu menjadi Ekasila yakni Gotong Royong.

Selain RUU HIP, PC IMM Kota Bengkulu juga menolak atas pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja karena RUU tersebut tidak mengakomodir saran dan masukan dari semua pihak dan terkesan hanya mementingkan kelompok elit tanpa pro terhadap rakyat, tegas Kelvin”.

Berikut tuntutan PC IMM Kota Bengkulu yakni :

1) PC IMM Kota Bengkulu menolak langkah DPR RI mengusulkan RUU HIP dan mencabut RUU tersebut dari Prolegnas.

2) PC IMM Kota Bengkulu mengapresiasi langkah Pemerintah yang telah menunda pembahasan RUU HIP sebagai bentuk antisipasi adanya gejolak keributan dimasyarakat.

3) PC IMM Kota Bengkulu menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja karena belum mengakomodir semua masukan dan saran dari semua pihak.

4) PC IMM Kota Bengkulu menolak kenaikan iuran BPJS.

5) PC IMM Kota Bengkulu menuntut pemerintah untuk memberikan solusi konkret terhadap stabilitasi harga-harga hasil pertanian pasca pandemi Covid-19.

6) PC IMM Kota Bengkulu menuntut Aparat Keamanan untuk mengusut penggunaan anggaran Covid-19 sebagai alat politisasi untuk kepentingan Kepala Daerah menuju Pilkada 2020.

(Rls)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *