ReferensiPublik.com – Polres Seluma melaksanakan kegiatan Identifikasi Pelayanan pengambilan Sidik Jari, sidik jari merupakan salah satu syarat dalam penerbitan SKCK, dan para pemohon diwajibkan untuk melakukan perekaman sidik jari, Jumat 17 juli 2020
Kegiatan dipimpin oleh Bripka H.H.Arisandy.s,SH bersama Briptu Suparmanto di Sat Reskrim Polres Seluma.
Dalam kegiatan pelayanan pengambilan sidik jari dan menghimbau mengajak masyarakat untuk mencegah menanggulangi wabah virus corona dengan cara, Hindari kerumunan/keramaian, jaga jarak, rajin cuci tangan dengan sabun dan menggunakan masker kain bagi yang sehat,masker kesehatan hanya untuk yang sakit dan tenaga medis.
Pengambilan sidik jari ini juga bertujuan agar dalam mengidentifikasi tindak kejahatan mudah ditelusuri, karena sidik jari yang sudah terdata.
(Yt)
Komentar