oleh

Diduga Langgar Kode Etik Pilkada Jurdil, 12 Panwascam Mulai Diperiksa

ReferensiPublik.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma, Yefrizal, SE melalui Komisioner Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Suryadi, M.Ag memastikan akan memberi sanksi kepada pengawas desa dan kecamatan Sukaraja. Ini atas dugaan tidak lagi netralnya panwas desa dan kecamatan Sukaraja pasca viralnya rekaman adanya pengumpulan seluruh Panwas se Kecamatan Sukaraja oleh Ketua Pemuda Muhamadiyah Seluma, Andri Simbolon yang merupakan anak kandung calon Bupati Seluma nomor urut 2, Edison Simbolon.

“Kita akan sanksi tegas semua, jika memang nanti dari pemeriksaan yang kita lakukan terbukti melanggar. Siapapun itu akan kita sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Suryadi, kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).

Saat ini telah ada 12 pengawas yang diperiksa kata Suryadi. Rinciannya dua orang Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan 10 orang pengawas desa. Termasuk pemilik rumah tempat dikumpulkannya pengawas se Kecamatan Sukaraja tersebut.

“Untuk hasilnya belum dapat kami sampaikan. Nanti jika semua bukti kami nyatakan cukup dan lengkap barulah kita akan sampaikan,” ujar Suryadi.

Hasil dari pemeriksaan pengawas ini nanti ucap Suryadi, akan diplenokan untuk memutuskan proses perkara dugaan pelanggaran ini. Jika pelanggaran terbukti, baik itu netralitas maupun kode etik maka sanksi akan diterapkan kepada Panwas ini.

“Netralitas itu harga mati bagi penyelenggara pemilu, termasuk kode etik ini. Jadi jika nanti panwas ini terbukti melanggar kita lihat dulu aturan mana yang dilanggar untuk menerapkan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan tersebut,” kata Suryadi.

Suryadi juga berang atas pencatutan nama dirinya oleh Ketua Pemuda Muhamadiyah Seluma dalam pertemuan tersebut. Nama dirinya disebut jelas, bahkan terkesan melecehkan. Sebab disebutkan bahwa dirinya adalah bawahan orang yang diduga kuat Andri Simbolon tersebut. Sehingga terkesan pertemuan yang dilakukan tersebut atas rekomendasi dirinya. Selain itu dalam rekaman tersebut juga disebutkan bahwa dirinya bisa menjadi komisioner Bawaslu Seluma atas rekomendasi.

“Ini yang saya tidak terima. Saya menjadi Komisioner Bawaslu ini seleksi sesuai aturan Bawaslu RI. Ini sama saja mencoreng citra Bawaslu RI, saya sangat tidak terima ini,” kesal Suryadi.

Ketika ditanya apakah akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Andri Simbolon, Suryadi mengatakan tidak menutup kemungkinan. Bahkan tidak menutup kemungkinan juga dirinya akan membawa perkara ini ke proses hukum, atas pencatutan nama dirinya selaku Komisioner Bawaslu Seluma.

“Kita lihat dulu hasil pemeriksaan yang saat ini masih kita lakukan, termasuk proses hukum yang akan saya lakukan. Nama baik saya selaku Komisioner Bawaslu terus terang tercoreng akibat ini, jadi tidak menutup kemungkinan proses hukum ini akan saya lakukan,” demikian Suryadi.

(Rls)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *