oleh

BNN Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Pencegahan Penyalagunaan Narkoba

 

BENGKULU, RP- BBN Provinsi Bengkulu mengelar rapat sinergitas program pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah kerja Provinsi Bengkulu, bertempat di Hotel Santika, Rabu (28/3).

Rapat tersebut dihadiri Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Ditjen Polpum Kemendagri, Lutfi T, Kepala  BNN Provinsi Nugroho, Direktur Advokasi BNN Yunis Farida Oktoris, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu serta  OPD di jajaran Pemrov Bengkulu.

Kepala BBN Provinsi Bengkulu mengatakan, pihaknya telah mengkap bandar besar yang membawa 3kg ganja,  karena narkotika di Bengkulu sudah cukup marak,  dari ekstasi, sabu, dan lain-lain.

Plt.Gubernur Rohidin Mersyah pun sangat mendukung pemberantasan narkoba, karena dari seluruh elemen masyarakat sudah memakai narkoba. “ Ini menjadi keprihatinan kita bersama agar tidak ada lagi sindikat dari luar negeri maupun dalam,  jangan masuk ke sini,” kata  Nughoro saat memberikan materi dalam acara tersebut.

Ditambahkan Nugroho, ia pernah berkunjung ke salah satu perguruan tinggi di Bengkulu. Pada saat berkunjung, di belakang kampus tersebut banyak sekali bekas bungkus komix, ini sangat memprihatinkan sekali. “Karena kalau sudah minumkomix lebih dari 25 bungkus tentu dapat memabukan dan akan merusak citra bangsa,” tegasnya.

Di Indonesia ini,  sudah sangat kreatif dalam membuat pil ektasi,  padahal ekstasi itu awal pembuatan dari negara Belgia dan Belanda,  tapi orang Indonesia membuatnya sendiri dari semen putih dan baygon batang. “Jadi wajar mereka yang memakai pil KW  langsung meninggal.

Harga 1 gram pil ekstasi hanya Rp 4.000 di negara asal pembuatannya. Tapi di Indonesia naik menjadi Rp 1,5 juta. Itulah kenapa bandar narkoba sangat gencar untuk mengedarkan narkoba ke Indonesia,” ujar Nugroho.

Untuk itu, ia menghimbau  dan mengajak seluruh elemen msyarakat Bengkulu bersinergi untuk bertanggungjawab dalam membasmi pengedar narkoba. “ Kami juga akan melalukan tes unrine di FKPD dan OPD,  instansi vertikal agar tahu di Bengkulu ini, sampai di mana tingkat kecanduan memakai barang haram narkoba tersebut,” demikian Nugroho. (ahm)

 

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *