oleh

Wawali Lantik Bujang HR Sebagai Penjabat Sesda

ReferensiPublik.com – Kamis (10/9/2020) malam, Bujang HR akhirnya resmi dilantik menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Sesda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Pelantikan ini berlangsung di Balai Kota bersamaan dengan pelantikan Eddyson sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM). Pelantikan dilakukan Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi.

Dalam arahannya, Dedy berharap Sesda yang baru kinerjanya dapat lebih baik, serta memastikan proses kegiatan pemerintahan berjalan dengan baik.

“Setelah menjabat sebagai Penjabat Sesda, saya minta kinerja Sesda harus lebih baik serta memastikan proses kegiatan pemerintahan berjalan sesuai dengan harapan. Karena sejatinya Sesda harus bertanggung jawab terhadap semua persoalan. Serta memimpin Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot agar proses demokrasi tetap berjalan dengan semestinya,” ujar Dedy.

Sementara itu, usai pelantikan, Bujang HR mengungkapkan akan berupaya memperkuat seluruh pertahanan dan berkoordinasi antara instansi serta OPD.

“Alhamdullilah seusai dilantik sebagai penjabat Sesda. Saya akan siap melakukan perubahan maupun peningkatan program – program yang harus diselesaikan. Terutama permasalahan APBDP yang sudah menunggu. Insya Allah ke depannya tidak ada kendala lagi, semua dapat berjalan dengan lancar,” ujar Bujang.

Untuk diketahui, pelantikan ini didasari Keputusan Walikota Bengkulu Helmi Hasan sesuai dengan SK Nomor 821.22-104.2 dan SK 821.22-104.3 Tahun 2020.

(Adv)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *