oleh

Terkait tingginya tunggakan iuran, Bpjs Kesehatan Optimis Optimalkan Pelayanan Faskes

BENGKULU, RP – Dalam mengoptimalkan pelayanan Fasilitas Kesehatan (Faskes) di seluruh Rumah Sakit (RS) dan Fasilitas layanan kesehatan lainnya atas Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), dilaksanakan Pertemuan Forum Kemitraan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) BPJS Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Tingkat Kabupaten/Kota Se-Wilayah Kantor Cabang Bengkulu Tahun 2018, di Ruang Pertemuan salah satu Hotel di Kota Bengkulu, Senin (16/07).

Dalam sambutannya Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto mengatakan, kualitas dan kepuasan pasien mempunyai hubungan yang sanat erat. Pelayanan RS yang berkualitas akan memberikan kepuasan kepada pasien dan menjadi awal membangun hubunga yang kuat untuk jangka waktu panjang.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan, RS perlu mengatur akses informasi pelayanan kepada pasien, khususnya bagi peserta JKN. Dan perlu ditegaskan, Faskes tidak diperkenankan menarik iur biaya kepada peserta selama mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan haknya,” kata Gotri Suyanto saat membuka secara resmi Pertemuan Forum Kemitraan tersebut.

 Lanjut Gotri Suyanto menambahkan, terkait masih tingginya angka tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan dari kepesertaan mandiri, masih banyaknya keluhan layanan kesehatan oleh masyarakat, ditambahkan Gotri Suyanto, hal ini menjadi kendala tersendiri pihak BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Daerah dan instansi terkait lainnya untuk menemukan solusi terbaik. Sehingga, pelayanan terhadap masyarakat dan pihak Fakses tidak dirugikan.

“Makanya dituntut peran kita semua, termasuk ditingkat provinsi maupun di kabupaten-kota, bagaimana meningkatkan kepersetaan BPJS ini. Terhadap tingginya tunggakan kepesertaan mandiri, secara aktif harus kita sosialisasikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Lain halnya dikatakan Asisten Deputi Bidang Monitoring dan Evaluasi Wilayah Sumatera Selatan-Kep. Bangka Belitung-Bengkulu Cecep Heri Suhendar mengatakan, memang yang menjadi kendala antara pihak BPJS Kesehatan dan pihak Faskes salah satunya ada pada tunggakan dari peserta mandiri. Namun demikian, upaya menekan angka tunggakan ini terus dilakukan pihaknya melalui berbagai sosialisasi.

“Kondisi ini merupakan tantangan sendiri bagi kami selaku penyelenggaran jaminan kesehatan. Untuk itu kami perlu masukan dari para pihak dan pemangku kepentingan, namun disisi lain kami harapkan pelayanan kesehatan paripurna dan prima tetap menjadi hal utama dari pihak Faskes,” jelas Cecep Heri Suhendar.

Setelah dilaksanakan diskusi pada Pertemuan Forum Kemitraan ini, dihasilkan beberapa kebijakan dan tindak lanjut antara pemerintah daerah, Faskes dan instansi teknis terkait, diantaranya:

Terhadap pemenuhan kebutuhan Faskes, dapat dipenuhinya kebutuhan tenaga dokter dan tambahan tempat tidur RS. Selanjutnya terkait kualitas Faskes dilakukan peningkatan angka kontak di Faskes primer dan Program Rujuk Balik, peningkatan kepatuhan RS terhadap kontrak khususnya penyediaan sisten antrian dan bridging SIM RS dengan aplicares, peningkatan pemenuhan obat dan alkes serta keramahan pelayanan saat peserta berkunjung ke RS.

Selain itu, dalam hal pengendalian biaya di Faskes Rujukan, RS dapat mengembalikan pasien-pasien kronis ke dalam program rujuk balik dan bersinergi dengan (Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya) TKMKB dalam pengendalian rate dan unit cost RJTL dan RITL.

(Mc/Rian/Ads).



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *