oleh

Minim Apoteker, Pemprov Bengkulu Upayakan Kebijakan Persebaran Penugasan

BENGKULU, RP – Terkait minimnya penyebaran tenaga kesehatan Apoteker di kabupaten-kota Se-Provinsi Bengkulu, menjadi tantangan serius bagi Pemda Provinsi Bengkulu bersama instansi teknis terkait dalam upaya optimalisasi pelayanan kesehatan.

Dalam hal ini guna mendukung 3 Program Kementerian Kesehatan, juga dilaksanakan peningkatan pengetahuan dan keterampilan tenaga kesehatan dan tenaga apoteker dengan berbagai pembekalan.

Dalam sambutanya Ketua Pengurus Daerah (PD) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Bengkulu Nurhidayati menjelaskan, dengan jumlah tenaga apoteker yang terdata sebanyak 350 orang, seharusnya bisa melayani kebutuhan akan teknis kefarmasian sekaligus alat kesehatan di seluruh wilayah Bengkulu. Namun akibat belum meratanya persebaran tenaga apoteker ini, jelas layanan kefarmasian yang maksimal masih belum sepenuhnya bisa terwujud.

“Penyebaran yang tidak merata ini sebenarnya menjadi masalah bagi tenaga kesehatan khususnya kefarmasian di Provinsi Bengkulu. Sehingga banyak sekali pelayanan kefarmasian yang ada tidak digawangi oleh tenaga-tenaga kefarmasian,” ungkap Nurhidayati pada Konferensi Daerah (Konferda) PD IAI Provinsi Bengkulu dan Seminar Kefarmasian, di ruang pertemuan salah satu hotel di Kota Bengkulu, minggu (15/07).

Lanjut Nurhidayati menambahkan, terkait kondisi, pihaknya sangat membutuhkan kebijakan Pemprov Bengkulu melalui Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten-Kota.

“Kami sangat beharap sekali dengan kehadiran Bapak Gubernur dan Kadinkes untuk lebih memperhatikan Apoteker sebagai profesi tenaga kesehatan yang ada di Provinsi Bengkulu,” tambahnya.

Menyikapi hal tersebut, Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyatakan siap untuk menindaklanjuti dengan berkoordinasi intensif kepada seluruh Bupati-Walikota Se-Provinsi Bengkulu.

menurutnya perlu ada kebijakan serta regulasi tersendiri dari masing-masing kepala daerah, selain regulasi pokok di tingkat Provinsi, juga Sebagai realisasi pelaksanaan pemerataan penyebaran Apoteker dan tenaga kesehatan lainnya.

“Penempatan pegawai tenaga kesehatan sejenis itu pada level kabupaten-kota itu pada ranah Bupati-Walikota. Namun paling tidak sense tanggung jawab itu menjadi message buat saya, catatan buat saya dan saya akan buat surat edaran nanti ke Bupati-Walikoya,” jelasnya.

Terkait Konferda dan Seminar Kefarmasian yang dilaksanakan PD IAI Bengkulu, Plt Gubernur bengkulu mengatakan hal ini sangat tepat dilaksanakan dalam rangka membekali apoteker dan tenaga kefarmasian dengan pengetahuan dan keterampilan, sehingga dapat bersinergi dengan tenaga kesehatan lainnya. Selain dari sisi pemerintah mengupayakan peningkatan kesejahteraan para tenaga kesehatan dengan meningkatkan tunjangan agar mau bertugas di daerah.

 “Memang ekonomi dengan pengabdian ini ibarat 2 sisi mata uang, seperti apoteker dengan apoteknya. Tidak mungkin profesi itu bisa berkembang dengan baik kalau tidak ditunjang dengan aktifitas yang menguntungkan secara finansial, namun tetap pada batas-batas etik profesi yang kita tekuni,” tutupnya.

(Mc/Rian/Ads).



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *