oleh

Terkait Pemukulan Guru SMPN 21, DPRD Kota Hearing dengan Kadis Diknas Kota

BENGKULU,RP – Komisi III DPRD Kota Bengkulu menggelar pertemuan membahas  terkait pemukulan guru IPA SMPN 21 Yuli Setiawati yang dipukul  oleh kepala SMPN 21, SP dimana  tempat korban mengajar.

Dalam pertemuan tersebut Komisi III mengundang Kepala Dinas Diknas Kota Bengkulu, Rosmeyeti dan para pejabat Diknas Kota, serta para guru SMPN 21 Kota Bengkulu untuk mempertanyakan masalah yang dialami oleh guru Yuli Setiawati. Rapat tersebut berlangsung pada Rabu (28/2).

Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Sudisman dalam pertemuan itu mengatakan, ia mennyarankan kepada Dinas Pendidikan Kota Bengkulu untuk melakukan mediasi secara nasional, agar tidak ada dendam antara pelaku dan korban.

Dikatakan Sudisman, kalau pelaku ini melanggar peraturan perundangan-undangan, pelaku harus diberikan sanksi  sebagai pelajaran untuk guru-guru lainnya, supaya tidak kasus ini tidak terulang kembali.

Ia juga minta kepada Diknas Kota Bengkulu melakukan evaluasi dalam penempatan kepala sekolah. Sementara itu Yeni anggota DPRD Kota mengatakan, ia sebagai wanita tidak terima kasus pemukulan oleh kepala SMPN 21 terhadap korban guru Yuli Setiawati.

Ditambahkan Yeni, ia minta kepada kepala Dinas Diknas Kota Bengkulu, mengganti kepala SMPN 21 secepatnya.

Sementara itu Kepala Dinas Diknas Kota Bnegkulu, Rosmayeti mengatakan, kalau terbukti bersalah, oknum kepala SMPN 21 ,SP akan dicopot dari jabatannya. “ Untuk pencoptan sebagai ASN , itu bukan rana saya,” tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (22/2) saat korban sedang mengajar di laboratorium IPA. Pada saat itu pelaku (SP kepala sekolah) langsung menarik paksa tangan korban untuk keluar dari ruang laboratorium.

Sampai di depan ruangan guru, SP marah-marah dan memukul korban. Pukulan pertama mengenai kening, dan pelipis sebelah kiri, dan kepala bagian belakang korban.

Pukulan pelaku itu membuat korban terjatuh dan membentur dinding. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di kelopak mata sebelah kiri dan lecet di pelipis kiri.

Dengan kejadian pemukulan itu, Kepala Dinas Diknas Kota Bengkulu, Rosmeyeti memanggil pelaku untuk dimintai keterangannya.

Setelah dua jam memberikan penjelasan kepada Kadis diknas Pendidikan Kota Bengkulu, pelaku SP berdalih mengatakan kejadian itu kekhilafannya dan akan dijadikan pelajaranya bagi pelaku.

Bukan hanya SP saja yang diminta keterangan, juga 2 guru yang melihat kejadian tersebut juga dimintai kejelasan oleh Kadis Diknas Kota.

“Kita sekarang masih mengumpulkan data tentang kejadian tersebut untuk tindak lanjutnya. Dan kita masih memperoses semua data untuk mendukung permasalahan ini, baik pengakuan kepala sekolah yang tidak bisa mengendalikan lagi emosi,” tegas Rosmeyeti.

Menurut Kadis, pihaknya juga akan memanggil korban untuk dimintai keterangan untuk proses selanjutnya. Pelaku dalam kejadian ini diminta untuk mengendalikan emosi.

Ditambahkan Kadis, pihaknya belum mengambil langkah, karena ini bukan ranah Dinas. “Nanti secara resmi untuk melapor ke Pemkot. Untuk sangsi tegas yang diberikan kepada pelaku, kita belum memeberikan sangsi nanti biar pihak berwenang untuk memperosesnya hingga masalah selesai,” demikian Rosmeyeti. (acmd)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *