oleh

Terapkan Social Distancing Di Jalan, Polres BU Pasang Stop Line

ReferensiPublik.com – Dalam rangka untuk mengarahkan pengemudi melakukan adaptasi kebiasaan baru di jalan, Polres Bengkulu Utara Melalui Sat Lantas BU melakukan kegiatan pembuatan Stop Line di Simpang 4 Trafic Light antara R2 dan antara R2 dan R4 di lampu merah Dwi Guna Kec. Arga Makmur, Rabu 15 Juli 2020.

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Lantas Akp. Kadek Suwantoro,S.H.,S.Ik, bersama anggota lainnya yaitu,  KBO Sat Lantas Iptu M. Rajagukguk,S.H, Kanit Regident Sat Lantas Ipda Freddy Simaremare,S.H, Kanit Laka Sat Lantas Aipda Syafarudin, Kanit Patroli Sat Lantas Aipda Trisno H,S.H, Aipda Ardiansyah, Bripka M. Ilyas, Bripka R. Sihombing, Bripka Eko Y, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Setyo Aji, S,Si.T, Abdul Aziz (pegawai Dishub), Budi (Pegawai Dishub), Kemis (Pegawai Dishub) dan Faizal (Pegawai Dishub).

Pembuatan Stop Line berwarna kuning di jalan/persimpangan yang memiliki traffic light dengan cara membuat tanda henti kendaraan R2 berwarna kuning dengan jarak antar pengemudi kendaraan 1,5 meter dan memberikan garis henti untuk kendaraan R.4 dibelakang tanda henti kendaraan R2;

Tujuannya agar Pengemudi dapat beradaptasi dengan kebiasaan baru yaitu Social Distancing dan physical distancing di jalan pada saat henti di posisi stop line di trafic light sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai Covid 19.

(Bw)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *