oleh

Sukman Hakim : Harapkan Miss Komunikasi Ketua DPRD Dan Media Online, Berakhir Damai

BENGKULU,  RP – Terkait pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan bahwa Ketua DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi yang diduga arogan terhadap wartawan,Mendapat tanggapan dari Forum Aksi Kota Membangun ( FAKAM) Kota Bengkulu A.Sukman Hakim.

Menurut sukman masalah tersebut hanya Miss komunikasi “ saya sudah mendengar rekaman dan membaca berita yang di tayangkan oleh media Online  tersebut, menurut saya Ketua DPRD Kota Bengkulu ibu Baidari Citra Dewi hanya Miss Komunikasi atau tidak nyambung saat memberikan tanggapan terkait  Wacana pengajuan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) oleh Pemerintah Kota Bengkulu kepada wartawan media Online GarudaDaily.com ”Ujar sukman

Kemudian menurut Sukman  dari rekaman wawancara wartawan media Online Garudadaily.com, pertanyaan wartawan saat mewawancara, menenyakan  di tahun 2016 ada beberapa fraksi yang tidak mendukung Pinjaman  tersebut, namun tanggapan Ketua Dewan berbeda.

Dan terkait ada rekaman percakapan antara Ketua DPRD dan wartawan,itu hanya emosional sesaat saja,namun kesimpulannya Ucapan Ketua DPRD Kota Benglulu Baidari Citra Dewi  bersifat mendidik untuk saling mengingatkan  dan bekerja profesional demi tercapainya pembangunan yang ada di Kota Bengkulu.

Sukman berharap kedua belah pihak harus duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini, jangan sampai berlarut.” Jika masalah ini tidak diselesaikan,saya yakin berdampak pada pandangan dan penilaian masyarakat kota Bengkulu” Tegas Sukman

Hal Senada, dengan konferensi pers Kamis sore, 4 Oktober 2018 yang turut dihadiri para wartawan, baik cetak, elektronik maupun online, di Sekretaris SMSI Provinsi Bengkulu Wibowo Susilo menyatakan, sikap reaktif tersebut merupakan bentuk gagal paham seorang Ketua DPRD terhadap Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Karena di Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik jelas mengatur, narasumber punya hak koreksi, hak klarifikasi dan punya hak jawab. Jika memang tidak selesai dengan itu, ada lembaga yang sangat berwenang menyelesaikan sengketanya, yaitu Dewan Pers,” tegas Wibowo.

SMSI menyayangkan tindakan reaktif Baidari dalam menyikapi pemberitaan di Garuda Daily. SMSI juga menyampaikan turut prihatin dan mengecam tindakan reaktif tersebut. SMSI pun menuntut Ketua DPRD Kota Bengkulu untuk meminta maaf kepada seluruh rekan-rekan seprofesi. Tidak hanya kepada personal wartawan ataupun Pemred Garuda Daily, sebab ini menyangkut profesi seluruh wartawan.

“Mungkin suatu saat nanti wartawan-wartawan yang lain akan mengalami nasib serupa, yaitu dilecehkan secara profesi. Saya pikir pimpinan lembaga yang di dalamnya terdapat 35 anggota dewan, sangat tidak etis mengucapkan perkataan yang cenderung mengandung unsur pengancaman terhadap pribadi pemimpin redaksi,” kata Wibowo.

SMSI menilai tindakan reaktif tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja-kerja jurnalistik dan itu bertentangan dengan Undang-Undang Pers. Oleh karenanya SMSI mengambil sikap, jika tidak ini akan menjadi beban psikologis bagi asosiasi.

“Tapi yang pasti sikap dari SMSI itu meminta Ketua DPRD menyatakan permohonan maaf kepada seluruh wartawan. Adapun langkah-langkah lain yang kita ambil selain itu, menunggu reaksi berdasarkan limit waktu permintaan maaf. Bisa jadi kita akan mengambil delik pidana berdasarkan Undang-undang Pers, juga melakukan upaya-upaya lain, demi mengembalikan marwah profesi wartawan,” tukas Wibowo.

Diinformasikan Wibowo, Garuda Daily merupakan salah satu media siber yang mentaati regulasi Dewan Pers, selain sudah terdaftar di Dewan Pers, Garuda Daily juga sudah diverifikasi secara faktual dan Pemrednya sudah bersertifikat UKW Utama.

Sedangkan menurut berita yang di lansirkan oleh Tuntasonline.com yang berjudul “Ketua DPRD Kota : Saya Bukan Bilang Wartawan Kecil, Tapi Adik-adik Masih Kecil “ klarifikasi melalui via telpon pada Kamis (04/10), Baidari menegaskan dirinya tidak ada maksud melontarkan kata-kata yang mengecilkan profesi wartawan.

“Wartawan kecil apa, saya gak ada bilang wartawan kecil, Saya bukan bilang wartawan kecil, tapi adik-adik masih kecil. Maksudnya adik-adik kan masih kecil jadi coba berita itu dibaguskan. Bukan kita bilang wartawan kecil itu salah. Itu jangan dipolitisir lagi, adik-adik masih kecil dalam artian masih bisa punya wawasan yang luas lagi, coba bahasanya dipelajari lebih bagus lagi. Tidak ada saya mengecilkan orang dek, saya gak mau mengecilkan orang” ujarnya.

Beliau menambahkan bahwa persepsi yang menilai dirinya profesi mengecilkan wartawan, karena hal itu salah besar.

“Bukan bilang wartawan kecil itu salah, garis bawahi. Saya bilang sama N (Wartawan GarudaDaily.Com, red) adik masih kecil, wartawan kecil-kecil dalam arti kata kecil itu bukan bermaksud saya menghina, bukan” ujarnya.

“Kita ngomong masih kecil itu maksudnya masih ada perkembangan untuk menjadi lebih bagus lagi” imbuhnya.

Untuk diketahui terkait hal ini wartawan RP sudah konfirmasi langsung dengan Ketua DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi Dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain dari Fraksi PAN Melalui Via whatsAap, akan melakukan konferensi Pers di sekretariat DPRD Kota Bengkulu pada hari senin nanti dan akan mempertemukan kedua belah Pihak untuk menyelesaikan Miss Komunikasi ini (ad) 

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *