oleh

Senator Riri: Pilih Wakil Rakyat yang Tahu Kondisi Warga Masyarakat

BENGKULU. RP – Ketatnya aturan kampanye dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatangkan banyak keluhan dari banyak pihak. Hal ini terangkum dalam kunjungan kerja yang dilakukan oleh Senator muda Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief, belum lama ini.
Kepada jurnalis, anggota Komite I DPD RI tersebut mengungkapkan, kepada dirinya, para pemilik media massa di Bengkulu mengeluhkan sempitnya ruang bagi mereka untuk mensosialisasikan program-program calon-calon wakil rakyat mengingat masa kampanye terlalu singkat.
“Padahal warga masyarakat perlu tahu apa sih program yang dibawa kandidat untuk mensejahterakan rakyat. Kalau waktunya terlalu singkat, upaya sosialisasi atas program-program kandidat dikhawatirkan tidak dipahami secara utuh oleh para calon pemilih,” kata Senator Riri.
Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bengkulu ini menjelaskan, para pimpinan media massa di Bengkulu juga berharap agar KPU dan Bawaslu secara rutin memberikan pendidikan politik secara intensif kepada para pemilih bukan hanya pada momen-momen mendekati Pemilihan Umum.
“Jangan hanya dekat Pilkada, Pilpres atau Pileg sosialisasi baru digencarkan. Akhirnya banyak yang tidak tahu aturan dan melanggar. Pendidikan politik ini penting agar para pemilih tahu persis untuk apa ada Pemilu baik itu dalam bentuk Pilkada, Pilpres maupun Pileg,” ungkap Senator Riri.
Pimpinan Sementara DPD RI 2014, 2016 dan 2017 ini mengungkapkan, kepada dirinya, warga-warga yang tinggal di desa berharap agar setiap calon politik harus benar-benar orang yang memang punya riwayat panjang menemui warga masyarakat dan mengetahui kondisi masyarakat yang sebenarnya.
“Sehingga kebijakan publik yang dihasilkan ketika calon politik itu terpilih adalah orang-orang yang benar-benar berpihak kepada warga masyarakat pemilih. Bukan orang-orang yang menang karena politik uang,” sampai Senator Riri.
Ketua Bidang Tenaga Kerja, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga BPD HIPMI Provinsi Bengkulu ini menuturkan, kepada dirinya, sejumlah tokoh masyarakat juga berharap agar jumlah anggota Bawaslu di tingkat kabupaten/kota ditambah sebagaimana penambahan anggota KPU di kabupaten/kota.
“Tokoh masyarakat berharap agar pengawas struktur pengawas Pemilu juga dibangun di tingkat kecamatan. Para tokoh masyarakat berharap agar regulasi mengenai Gakumdu dan Bawaslu terutama mengenai kewenangannya diperjelas. Para tokoh masyarakat menyatakan keberatan dengan kewenangan Gakumdu yang bisa mendiskualifikasikan Calon Legistif,” demikian Senator Riri.
Untuk diketahui, Komite I DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI. Komite I DPD RI memiliki tugas konstitusional untuk memperhatikan urusan daerah diantaranya mengenai Pemerintah Daerah; Hubungan pusat dan daerah serta antar daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, Pemukiman dan kependudukan; Pertanahan dan tata ruang; Politik, hukum, HAM dan ketertiban umum; dan Permasalahan daerah di wilayah perbatasan negara.

(Ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *