oleh

Rapat Pemuktahiran Data TLHP, Bengkulu Raih Predikat Baik Nasional

BENGKULU, RP  – Inspektorat Provinsi Bengkulu menggelar rapat pemutakhiran data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP), bertempat di Hotel Grage Bengkulu  Selasa (9/10).

Rapat dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo Dalam sambutannya, ia mengatakan, pelaksanaan rapat TLHP ini sebagai suatu forum koordinasi serta silaturahmi untuk dapat menambah pengetahuan terkait dengan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia juga menginginkan adanya hubungan tata kelola pemerintah pusat dan daerah yang lebih efektif, efisien,  taat kepada hukum,  mempercepat pembangunan Infrastruktur ekonomi dan sosial.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

“Dengan adanya rapat ini maka daerah yang satu dengan yang lainnya dapat saling sharing. Supaya  memperkaya pengetahuan kita, sehingga nantinya dapat dilakukan perbaikan, penyempurnaan terhadap hasil rapat ini, dan kemajuan juga perlu diperhatikan dalam suatu daerah, bukan hanya Opini WTP dari BPK RI,  tapi angka pertumbuhan daerah lebih tinggi secara Nasional,  itu mampu mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran,  jika terjadi maka akan menarik Investor untuk berinvestasi di daerahnya masing-masing,” jelasnya.

Ketua penyelenggara Plt Irjen Kemendagri RI Sri Wahyuningsih

Sementara itu, Ketua penyelenggara Plt Irjen Kemendagri RI Sri Wahyuningsih mengatakan, dalam keberhasilan  perlu adanya pengawasan serta rekomendasi yang kokoh, guna rekomendasi yang dihasilkan bisa efektif serta bisa di tindak lanjuti.

“Ada dua tema diskusi panel yang akan dilakukan dalam rapat yakni, Penguatan APIP daerah dan kerjasama mencegah korupsi”, katanya.

Lanjut Sri Wahyuningsih menambahkan,  rapat ini juga bertujuan untuk menghimpun dan memetakan hasil secara nasional tindak lanjut pengawasan Itjen Kemendagri RI Tahun 2018 dan tahun-tahun sebelumnya. Ia juga mengatakan rapat ini akan dilanjutkan dengan diskusi kinerja APIP terkait pengawasan untuk meningkatkan pengutan espektorat daerah.

Berikut 18 pemerintah daerah yang mendapat penghargaan telah berkomitmen menindak lanjuti seluruh hasil pengawasan secara tepat waktu:

Predikat 5 daerah provinsi yang memuaskan antarlain:

Provinsi Jawa Tengah, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Yogyakarta, Dan Provinsi Sumatera Barat.

Predikat 13 daerah provinsi yang tepat waktu antaralain:

Provinsi Lampung, Bali, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Bengkulu, Sumatera Utara, Maluku dan Provinsi Banten.

Sementara itu, Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, mengucapkan terima kasih Bengkulu dipercaya sebagai tuan rumah Rapat Pemuktahiran Data TLHP Nasional 2018. Dikatakannya, terkait penguatan pengawasan intern pemerintah, sinergi antara APIP-APH di Bengkulu sudah berlangsung dengan baik. Dalam 1 tahun terakhir koordinasi terus dilaksanakan khususnya setelah Penandatangan kerjasama APIP-APH.

“Pengawasan yang dilaksanakan oleh APIP tidak akan efektif dan bermanfaat jika saran dan rekomendasi disampaikan tidak ditindaklanjuti. Saya juga berharap rapat tingkat nasional ini, dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kebijakan yang bermuara pada penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas korupsi,” tutup Rohidin Mersyah lulusan terbaik IPB dan UGM ini.

(ADV/Ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *