oleh

Rapat Paripurna DPRD Seluma Dengan Agenda Pengesahan APBD Perubahan TA 2022

Referensipublik.com, Seluma – DPRD Seluma gelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan APBD Perubahan Tahun 2022 bertempat di ruang sidang DPRD Seluma, Rabu, (31/08/22).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca itu turut dihadiri oleh Wakil Bupati Seluma Gustianto, Frokopimda Pemkab Seluma dan tamu undangan.

Peserta rapat yang terdiri 8 Fraksi DPRD Seluma menyepakati RAPBD Seluma Tahun 2022 ditingkatkan menjadi perda.

Nofi Eriyan Andesca menyampaikan, seluruh fraksi setuju atas RAPBD untuk ditingkatkan menjadi perda dan akan dialokasikan anggaran senilai Rp 5 M yang akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur yakni jalan dan jembatan.

“Anggaran dialokasikan sebesar 5 miliar difokuskan untuk pembangunan infrastruktur,” jelas Nofi

Ia mencatat untuk dinas teknis agar kiranya dioptimalkan dalam pekerjaan supaya tidak terjadi keterlambatan, mengingat sudah akhir tahun. Ia khawatir akan terjadi keterlambatan dalam melakukan pekerjaan.

“Kami minta dinas teknis, dioptimalkan waktu dalam pengerjaan, mengingat diakhir pengujung tahun,” ungkap Nofi.

Sementara itu, terkait siltap perangkat desa yang diusulkan setara dengan PNS golongan 2 A belum dapat disetujui DPRD Seluma mengingat keterbatasan anggaran daerah. DPRD berjanji akan melakukan pembahasan ulang pada APBD Tahun 2023.

“Kita belum menyepakati terkait siltap penambahan gaji perangkat desa setara dengan PNS golongan 2A, mengingat dengan kondisi keuangan daerah tetapi hal itu akan kami bahas dalam APBD murni di tahun 2023 mendatang” jelas Nofi. (Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *