BENGKULU,RP- Poros Muda Kota Bengkulu Membangun (Porsmud-KBM) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu pada Rabu (25/4). Kedatangan Porsmud -KBM tersebut ingin menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap Kejaksaan Negeri Bengkulu yang telah melakukan upaya penegakkan hukum secara profesional, bermatabat, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“ Namun, dukungan kami akan menjadi perlawanan apabila Kejaksaan Negeri Bengkulu bias dalam bertindak, gagap intervensi dan mempermainkan hukum ke arena kepentingan politik praktis. Penanganan perkara di Kejari harus menjadi pioner terhadap misi penegakkan hukum di Provinsi Bengkulu. Kejari Bengkulu harus menjadi barometer terhadap lembaga –lembaga penegakkan hukum lainnya. Kejaksaan Negeri Bengkulu harus menjadi ikon lembaga hukum yang professional mengedapankan azas keterbukaan, keadilan, dan tujuan pembangunan sebagai cita-cita,” ujar Korlap Aksi, Saipul.
Dihadapan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, lanjut Saipul, beberapa waktu lalu beberapa kelompok masyarakat mencoba melakukan intervensi terhadap lembaga Kejaksaan Negeri Bengkulu. Mereka meminta Kejari Bengkulu untuk melakukan upaya hukum luar biasa terhadap kasus-kasus tertentu.
Namun, praktek intervensi terhadap penegakkan hukum adalah bentuk penghinaan terhadap hukum, feudal dalam bernegara, dan hampir dipastikan misi tersebut syarat akan kepentingan politik.“ Untuk itu, kami menghormati hak berdemokrasi masyarakat, tapi ketika hak demokrasi digunakan untuk membunuh system peradilan , maka hari ini menyatakan “ lawan”, tegas Saipul.
Dikatakan Saipul, dalam kesempatan ini PORSMUD –KBM menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, meminta Kejaksaan Negeri Bengkulu untuk bekerja secara professional bebas dari penunggangan dari pihak manapun yang ingin melakukan itervensi terhadap proses penegakkan hukum perkara di lingkungan Kejari Bengkulu.
Kedua, meminta Kejari Bengkulu untuk bersama-sama menyukseskan pembangunan di Kota Bengkulu, demi terwujudnya kesejahtraan masyarakat sebagaimana cita-cita hukum yang menghendaki adanya keseimbangan dan kesejahtraan rakyat. Dan ketiga, menghimbau kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu dan seluruh masyarakat Bengkulu untuk bersama-sama mensukseskan agenda pemilihan walikota dan wakil walikota Bengkulu 2018 demi keberlangsungan roda pembangunan di Kota Bengkulu ini.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, I Made Sudarman,SH sangat menghormati masukan yang disampaikan PORSMUD-KBM tersebut. Menurut Kajari, kasus-kasus yang ada saat ini penyelesaianya semua ada tingkatan, ada yang didahulukan dan ada yang masih pengumpulan barang bukti. “ Dalam penanganan kasus tidak untuk kepentingan kelompok , tapi seluruh masyarakat. Kami menjalan tugas sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku dan tidak berpihak kepada golongan tertentu,” tegas I Made. (ad)
Komentar