oleh

Plt Gubernur Sampaikan Usulan Tiga Raperda Pada Paripurna Derwan

 

BENGKULU,RP– Gubernur Bengkulu melalui Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto menyampaikan nota penjelasan gubernur Bengkulu atas usulan terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda).

Tiga Raperda tersebut meliputi, tentang penyelengaraan lalulintas jalan dan angkutan jalan, Raperda tentang pengelolaan barang dan jasa serta Raperda tentang pengelolaan air tanah.

ketiga usulan Raperda tersebut disampaikan  landasan hukum serta pentingnya pembentukan sebagai payung hukum bagi pemerintah serta untuk kepentingan masyarakat.

“Untuk memberikan kepastian hukum layanan kepada masyarakat dan juga pada usaha transportasi jalan raya, maka diperlukan adanya regulasi Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan transportasi lalu lintas jalan dan angkutan jalan,” kata Gotri Suyanto  membacakan nota penjelasan gubernur Bengkulu atas salah satu usulan Raperda.

Dengan telah disampaikannya usulan ketiga Raperda tersebut, gubernur berharap DPRD Provinsi Bengkulu bersama Pemprov dapat membahas lebih lanjut terhadap konsep Raperda ini, hingga dapat disetujui dan disahkan menjadi Perda Provinsi Bengkulu.

“Saya berharap DPRD Provinsi Bengkulu bersama Pemprov dapat melakukan pembahasan lebih komprehensif terhadap konsepsi Raperda ini, sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” ujar Gotri.

Dengan demikian materi dan substansinya dapat disempurnakan dan disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah.

Sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada, anggota Dewan provinsi akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap usulan Raperda itu dalam bentuk tanggapan, koreksi maupun saran.

Hal itu akan diawali penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap usulan Gubernur atas ketiga Raperda tersebut pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu  yang ke- II nanti. (mc).

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *