oleh

Pemuda-Pemudi Nusantara Dukung Pengendalian Peredaran Tembakau

BENGKULU, RP – Terbilang tingginya angka konsumsi rokok oleh anak-anak dan remaja di Indonesia, termasuk di Provinsi Bengkulu, mendorong para Pemuda-pemudi Nusantara bersinergi pengendalian peredaran tembakau dalam Organisasi Kepemudaan Internasional FCTC (Framework Convention on Tobacco Control).

FCTC sendiri merupakan perjanjian internasional tentang kesehatan masyarakat yang dibahas dan disepakati oleh Negara-negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Bertujuan melindungi generasi masa kini dan masa mendatang dari dampak konsumsi rokok dan paparan asap rokok.

Mewakili Plt Gubernur Bengkulu, tampak hadir Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni pada Petualangan 365 Hari FCTC Warrior di 25 Kota dan Penandatanganan Petisi Anak Muda Bengkulu untuk Pengendalian Tembakau, di Aula Gedung Serba Guna (GSG) Provinsi Bengkulu, Sabtu (30/06).

Kadinkes Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan, pada dasarnya dari sisi pelayanan kesehatan masyarakat, Pemprov Bengkulu mendukung apapun itu bentuk tujuan dan komitmen organisasi kepemudaan. Namun, lantaran Pemerintah Pusat belum meratifikasi perjanjian internasional ini, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut.

“Mengendalikan tembakau ini, kita telah melakukan gerakan bersama kampanye anti rokok di sekolah-sekolah. Tapi dari sisi kebijakan secara khusus untuk pengendalian tembakau ini, kita juga masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat,” ungkap Herwan Antoni.

Dijelaskan Ketua Eksebisi Petualangan 365 Hari FCTC Warrior di 25 Kota Firman Hidayah, saat ini Indonesia sudah darurat rokok, sehingga menurutnya pengendalian peredaran tembakau ini sudah seharusnya diratifikasi oleh Pemerintah.

“Tercatat 30 persen anak Indonesia sebelum usia 10 tahun dan 75 persen anak sebelum usia 19 tahun sudah merokok. Kami mewakili 3 ribu teman-teman kami dari 25 kota mendukung segenap bangsa Indonesia mengakhiri hedepoli industri rokok,” terangnya. (Mc/Ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *