oleh

Pemdes Bukit Sari Sukses Salurkan Dana Desa Tahap Akhir

ReferensiPublik.Com – Pemerintah Desa Bukit Sari Kecamatan Kebawetan Kabupaten Kepahiang telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk tahap akhir TA 2023, pada Selasa, (12/12/2023).

Kepala Desa (Kades) Bukit Sari Sutrimo, mengakatan bahwa ada sebanyak 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima dana bantuan yang berasal dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

“Alhamdulillah pembagian BLT-DD sudah terlaksana dengan sukses, dan ini sesuai dengan standar aturan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) yaitu minimal 10% dan maksimal sebanyak 25% untuk Tahun 2023,”ujar Kades.

Tambah Kades, Untuk di Desa kita khususnya kita ambil yang paling maksimal yaitu sebesar 25% dengan jumlah penerima sebanyak 27 KPM untuk periode Tahun Anggaran 2023 yang sudah dilaksanakan tahap akhir yaitu Bulan Desember dan Alhamdulillah yang mana penyaluran tersebut sudah melalui musyawarah dan kesepakatan bahwasannya per KPM menerima sebesar Rp. 300.000 perbulan dengan kriteria yang sudah ditentukan,” ungkap Kades.

Selain berhasil melaksanakan penyaluran program BLT-DD tahap akhir, Pemdes Bukit Sari juga melaksanakan program pembangunan fisik diwilayah kerjanya dengan melaksanakan agenda titik nol pembangunan dibeberapa titik yang sebelumnya sudah direncanakan dan menjadi kesepakatan dalam musyawarah ditingkat desa.

Kades manyampaikan, apresiasi atas apa yang telah dilakukan pemerintah desa beserta BPD setempat baik dari segi pemberdayaan masyakarat maupun pembangunan.

“Dengan telah dilaksanakannya ini, harapan kami agar supaya masyarakat setempat bisa bersama-sama mengawasi, dan bisa bersama-sama saling mendukung agar pembangunan ini bisa cepat selesai dan tidak ada halangan. Kami juga berharap kepada penyelenggara kegiatan pembangunan fisik ini supaya bisa melihat waktu, dikarenakan tinggal menghitung hari lagi kita akan memasuki Tahun 2024 agar kiranya pekerjaan ini bisa cepat diselesaikan,” ucap Kades

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkatnya, BPD beserta anggotanya,, Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, Insan Pers, serta masyarakat penerima bantuan BLT-DD Tahun Anggaran 2023.(yt)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *