oleh

Kroyok Pegawai, 3 Pemuda Diamankan.

BENGKULU, RP — Tiga pemuda yakni SA, RF dan FA diamankan anggota Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu pada Minggu (16/8/2018) lalu. Ketiganya diamankan lantaran diduga melakukan tindak pengeroyokan terhadap Mahendra Warga Kelurahan Tebeng Kota Bengkulu.

Kapolsek Ratu Agung Iptu Todorio Tambunan, Kamis (4/10/2018) Saat dikonfirmasi, menjelaskan kejadian tersebut berawal ketika korban merasa terganggu dengan aksi balap liar yang di lakukan terduga pelaku di kawasan Kedai Kopi Kito, korban yang merupakan karyawan Kedai Kopi Kito tersebut berusaha menegur pelaku lantaran diduga atas aksi pelaku menggangu pelanggan, diduga tidak terima atas teguran korban, terduga pelaku bersama rekan rekannya langsung memukul korban hingga mengalami luka memar di bagian wajah.

“Kita sempat kesulitan untuk mengungkap identitas terduga pelaku lantaran korban kesulitan menjelaskan ciri-ciri pelaku, atas kerja keras anggota melakukan penyelidikan terduga pelaku pengeroyokan dapat di ungkap identitasnya dan kemudian berhasil diamankan,”kata Kapolsek.

Terduga pelaku di amankan untuk di lakukan pemeriksaan intensif.

“Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,”kata Kapolsek.

(Ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *