oleh

Ketua PN Depok Pimpin Sidang Bos First Travel, Andika dan Anniesa

 

JAKARTA,RP- Depok – Persidangan dugaan kasus penipuan  bos First Travel , Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvita Hasibuan, akan diketuai langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Depok Sobandi.

Menurut rencana, Sobandi juga akan memimpin sidang perkara dugaan tindak pencucian uang berkedok biro perjalanan haji dan umrah First Travel dengan terdakwa Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan, adik Anniesa yang menjabat Komisaris Keuangan First Travel.

“Berkas perkara First Travel  dibagi dalam dua berkas, masing-masing bernomor perkara 83/pid B/PN DPK dengan terdakwa AS dan ADH serta bernomor perkara 84/pid B/PN DPK dengan terdakwa SNH. Sidang keduanya akan diketuai oleh Ketua PN,” kata Teguh Arifiano dari Bagian Hubungan Masyarakat PN Depok, Minggu, 11 Februari 2018.

Teguh berujar, sampai saat ini, pihaknya masih menyusun jadwal persidangan perdana kasus yang menjerat tiga tersangka tersebut. “Jadwal sidangnya sedang dicari waktunya” ujar Teguh.

Menurut dia, sidang akan dilakukan secepatnya dan akan digelar di ruang utama Garuda PN Depok. Ia juga mengaku akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk pengamanan.

“Untuk pengamanan, tentunya kami akan berkoordinasi dengan petugas Kepolisian Resor Depok. Mengingat jumlah korban begitu banyak, tentunya sidang nanti akan seperti kasus penipuan Koperasi Pandawa beberapa bulan lalu,” tuturnya.

Dalam pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Agustus lalu, baik Andika maupun Anisa Hasibuan  selaku Direktur Utama dan Direktur First Travel  selalu mengaku lupa ke mana saja uang ratusan miliar milik jemaah mengalir. Akibat penipuan  itu, 35 ribu anggota jemaah gagal berangkat haji atau umrah dengan total kerugian Rp 550 miliar. (mi)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *