oleh

Ketua Pemuda Pancasila Jadi Tersangka, Ratusan Massa Geruduk Kejati DIY

 

Jogyakarta,RP –Ratusan massa dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi DIY, pada pada Selasa (16/1/2018).

Kedatangan mereka untuk memprotes penetapan tersangka Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Bantul, Doni Bimo Saptopo atau lebih dikenal Doni Abdul Ghani, atas kasus pembubaran pameran Wiji Thukul pada bulan Mei 2017.

Pameran Seni Wiji Thukul yang digelar oleh Pusat Studi Hak Asasi Manusia, Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII) di Banguntapan pada 8 Mei 2017 lalu.

Kami lakukan pembubaran karena membela NKRI, yang dilakukan kemarin juga karena NKRI dan untuk penyelenggara pameran itu adalah sayap kiri,” kata Kuasa Hukum Pemuda Pancasila, Budi Santoso seperti dilansir Jogyaonline.

Pada saat itu, kata dia, Ketua Ketua Pemuda Pancasila Bantul Doni Abdul Ghani menanyakan kepada pihak pelaksana mengenai perizinan acara pameran. Karena tidak mempunyai izin, sehingga dia minta tolong acara dihentikan dan tidak dilanjutkan. Diketahui, pada hari yang sama di daerah lain juga diadakan acara pameran Wiji Thukul.

Atas kejadian itu, pihak penyelenggara yakni PUSHAM UII melaporkan ke Polda dan memeriksa yang bersangkutan hingga P21.

Saat itu disangkakan empat pasal, tapi menurut kami hanya dari memanggil saksi juga tidak terbukti. Dan hanya pasal 335 yang bisa disangkakan dan dilimpahkan kesini,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejati DIY, Nanang Ibrahim mengatakan, perkara ini sudah dinyatkan lengkap dan pelimpahan sudah sampai dua. Selanjutnya, kasus akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Kami berharap pada saat persidangan nanti tidak perlu membawa massa terlalu banyak seperti saat ini,” tandasnya.(*)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *