oleh

Kepala BPKAD Apresiasi Pemkot dan Bank Bengkulu Jalin Kerjasama Sukseskan Program Kartu Kredit Pemerintah Daerah

ReferensiPublik.com –Sebagai upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Selasa (27/2/24), Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dengan PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama terkait penggunaan kartu kredit pemerintah daerah di lingkungan Pemkot Bengkulu.

Berlangsung di Aula H Mochtar Azhari, lantai 7 Graha Bank Bengkulu kantor pusat. Penandatanganan kerjasama dilakukan langsung oleh Kepala BPKAD Yudi Susanda dengan Pimpinan Cabang Utama Bank Bengkulu Yerri Ariansuri, disaksikan Pj Sekda Eka Rika Rino serta Pj Direktur Bank Bengkulu Mulkan. Kegiatan ini juga dihadiri berbagai Kepala OPD dan jajaran Pemkot Bengkulu.

Adapun penggunaan kartu kredit di lingkup Pemkot Bengkulu merupakan suatu upaya untuk menghindari penyimpanan, penyalahgunaan dan tindakan korupsi uang negara.

Penggunaan kartu kredit ini juga berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belaja daerah.

Selain itu, juga berdasarkan Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 4 tahun 2023 tentang tata cara penggunaan dan penyelengaraan kartu kredit pemerintah daerah untuk pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Pada kesempatan ini, Pj Sekda Eka Rika Rino mengapresiasi dan menyambut baik atas terselenggaranya kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu terkait penggunaan kartu kredit pemerintah daerah.

“Ini sebagai landasan para pihak untuk melaksanakan kerjasama penggunaan kartu kredit pemerintah daerah. Selain itu, ini juga sebagai upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan fasilitas perbankan melalui kartu kredit ini,” ujar Sekda. (Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *