oleh

Jelang Ramadhan, Polres Seluma Gencarkan Razia Miras

ReferensiPublik.com – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1441 H tahun 2020 Masehi, Polres Kabupaten Seluma melaksanakan Giat Ops Pekat Nala I tahun 2020 dengan sasaran tempat produksi minuman Keras ( Miras ), Pada hari Senin 20 April 2020.

Razia tersebut akan dioptimalkan dengan melibatkan petugas gabungan agar penyisiran peredaran miras bisa lebih maksimal.

Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Seluma Kompol Budi Hartono, SH dan anggota yang terlibat Sprint Pekat Nala tahun 2020 Polres Seluma.

Dalam Giat Operasi tersebut tim melakukan razia ke tempat Produksi Minuman Keras ( Miras ) Jenis Tuak yang berada di Desa Purbosari Kec. Seluma Barat Kab. Seluma.

Hasil dari kegiatan razia tersebut petugas menyita :

a). 1 ( satu ) unit Kendaraan R4 Jenis Dengan Nopol BD – 1503 – PA

b).  Minuman Tradisional Jenis Tuak berjumlah 750 Liter

c). Jerigen ukuran 20 Liter sebanyak 20 Buah, 30 Liter sebanyak 3 Buah.

d). Drun Plastik warna Biru 6 Buah

e). 1 unit Angkong merk Arco warna Merah

f). 1 Buah Corong Plastik warna Biru

g). Sorongan Plastik warna ungu 1 Buah

h). 8 Buah jerigen ukuran 5 liter warna putih

j). 7 potong kayu jenis Aru

Barang Bukti tersebut disita dan diamankan ke Mapolres Seluma untuk dilakukan Proses Hukum lebih lanjut.

Kegiatan operasi dimulai pukul 13.00 WIB berjalan dengan aman dan Kondusif, hingga Selesai Pukul 15.00 Wib.

Nantinya, Bagi para penjual miras dan pelaku yang terjaring operasi, mereka akan langsung mendapatkan pembinaan agar tidak kembali melakukan hal yang bisa merugikan dirinya sendiri maupun orang lain.

(Yt)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *