oleh

DPRD Provinsi Bengkulu Pantau 3 Posko Perbatasan, Jumlah Orang Masuk Bengkulu Mulai Menurun

ReferensiPublik.com – Dari pantauan anggota DPRD Provinsi Bengkulu di posko-posko perbatasan antar provinsi, arus lalulintas kedatangan orang dari luar Provinsi Bengkulu mengalami penurunan. Ini sebagaimana diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Drs H. Sumardi MM.

“Kalau selama wabah Covid-19 ini lalulintas di daerah perbatasan memang mengalami penurunan, walaupun memang penurunannya tidak terlalu drastis,” Ungkap Sumardi saat diwawancarai di ruangan Komisi III, Senin (20/4).

Dikatakannya bahwa untuk angkanya sendiri, sebagian masih ada yang di atas angka seratus dalam sehari. Namun disamping itu ada juga yang angkanya masih di bawah angka 100 perharinya.

“Kalau seperti di perbatasan Rejang Lebong-Linggau itu angkanya masih di atas 150 perhari. Sedangkan seperti deerah perbatasan dengan Lampung lebih sedikit dan angkanya masih di bawah 100 orang perhari,” ujarnya.

Sementara itu untuk keluhan para petugas pos penjagaan sendiri saat ini disebutkan Sumardi hampir tidak ada. Mereka hanya menerima keluhan dari para petugas pos pada saat hari sedang hujan saja.

“Kalau untuk transfer dan konsumsi tidak ada keluhan. Namun mereka minta kalau ada penyediaan baju hujan untuk mereka yang berjaga. Karena ini menjadi salah satu kendala mereka di lapangan dalam melakukan penjagaan disaat hujan,” ujar Sumardi.

Sementara itu, untuk teknis pemeriksaan pengendara yang datang dari luar Provinsi sendiri menurut Sumardi sudah sesuai dengan standar. Hanya saja tinggal pemerintah setempat menambahkan ketersediaan masker, mengingat masih banyak pengendara yang datag dari luar dan tidak menggunakan masker.

“Pemeriksaan sudah sesuai. Mulai dari pemeriksaan suhu badan, penyemprotan disinfektan, termasuk juga pendataan pengendara. Jika memang ada ditemui pengendara yang suhu badannya di atas 37 derajat dan menunjukkan gejala, maka akan langsung direkomendasikan ke puskesmas setempat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pada pos perbatasan ini sendiri adalah orang dari unsur BPBD selaku perpanjangan dari gugus tugas penanganan Covid-19. Termasuk juga tenaga medis dari puskesmas dan perwakilan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

(Adv)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *