oleh

DPRD BU Gelar Paripurna LKPJ 2019 Dengan Protap Covid-19

ReferensiPublik.com – Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD BU terhadap laporan keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati BU tahun 2019, Dipimpin Sonti Bakara, SH, didampingi oleh Waka I, Juhaili, S.IP, dan Waka II, Herliyanto, S.IP, di ikuti Anggota Dewan, dan dihadiri Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian, FKPD, OPD.

Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD BU terhadap laporan keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati BU tahun 2019, sesuai dengan Prosedural (SOP) surat edaran Menkes RI nomor : HK.02.01/Menkes/202/2020 tertanggal 16 Maret 2020, serta keputusan Bupati BU nomor : 360/193/BPBD-BU/2020 Tentang penetapan status tanggap darurat bencana penanganan wabah penyangkit virus Corona (Covid-19) di BU Diesease). Kegiatan tersebut berlangsung lancar sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid19.

Rekomendasi DPRD Bengkulu Utara di bacakan oleh Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Tommy Sitompul,S.Sos, mengrekomendasikan, berbagai hal, diantaranya terkait kinerja PNS/ASN sebagai tombak dalam kemajuan birokrasi daerah.

Menanggapi atas penyampaian rekomendasi DPRD BU, terhadap LKPj Bupati Bengkulu Utara TA 2019.

Bupati Mian, menyampaikan kontribusi DPRD BU nyata untuk rakyat dan harus di tindaklanjuti demi kemajuan Bengkulu Utara.

Selain itu, Bupati Mian menyampaikan kerja keras FKPD dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dari tingkat desa dan kabupaten diapresiasi tinggi, dalam upaya menjaga kesehatan dan ekonomi masyarakat ditengah wabah Corona.

“Alokasi dana yang kita sediakan peruntukan masyarakat yang terdampak, melalui tahapan sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat dan sinergitas bersama DPRD,” pungkasnya.

(Bw)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *