oleh

Ini Penjelasan Terkait Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Bengkulu

Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan penjelasan terkait Rencana Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018, dengan Metode e-tendering dan non e-tendering

BENGKULU ,referensipublik.com- – Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan penjelasan terkait Rencana Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018, dengan Metode e-tendering dan non e-tendering.

Hal ini dilakukan untuk menepis berbagai pemberitaan yang mengangkat masalah lambatnya proses pekerjaan yang ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dimana masih banyaknya paket pekerjaan di OPD yang belum dilelang melaui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Bengkulu.

Untuk itulah, Pemerintah Provinsi Bengkulu perlu untuk meluruskan pemberitaan terkait paket-paket pekerjaan yang dilaksanakan, baik melaui proses tender maupun non-tender.

Melaui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani menjelaskan, kegiatan pekerjaan yang ada di Provinsi Bengkulu ini memang sudah diumumkan di dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang dikeluarkan oleh LPSE Provinsi Bengkulu.

Dari data SIRUP tersebut, jelas Yuliswani, diketahui ada sebanyak 1. 698 paket pekerjaan ditayangkan ULP. Namun perlu diketahui, sebut Yuliswani, tidak semua paket pekerjaan yang diumumkan melalui ULP itu semuanya harus melalui proses lelang.

“Inilah yang perlu kita samakan persepsi,” sebut Yuliswani, saat menggelar konferensi pers, di Media Center Provinsi Bengkulu, Jumat ( 23/3/2018.

Karena, sampai Yuliswani, ada paket pekerjaan yang sudah diatur mekanismenya tanpa harus melalui ULP atau lelang.

“Seperti peket pekerjaan yang anggarannya di bawah Rp200 juta hanya dilakukan penunjukan langsung (PL) melalui dinas terkait, pengadaan langsung maupun melalui e-katalog, sehingga tidak perlu melalui ULP,” ujar Yuliswani, yang didampingi Kepala Biro Pembangunan Daerah dan pihak ULP Provinsi Bengkulu.

Dijelaskanya lebih lanjut, adapun paket pekerjaan yang dilaksanakan lelang oleh pihak ULP sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebanyak 337 paket, sedangkan yang lainnya dilaksanakan langsung oleh pejabat dilingkup OPD masing-masing.

“Untuk pengadaan langsung tanpa tender (non-tender) oleh pejabat pengadaan di setiap OPD telah banyak dilaksanakan oleh teman-teman di OPD. Untuk lebih jelasnya nanti bisa ditanyakan langsung ke OPD masing-masing” kata Yuliswani.

Dari 337 paket pekerjaan yang dilaksanakan ULP, kata Yuliswani lagi, merupakan paket pekerjaan dari 24 OPD.

“Jadi, tidak semua OPD yang memilki paket pekerjaan untuk di lelang di ULP,” terangnya.

Selanjutnya, dari 24 OPD yang memiliki tender untuk dilelang di ULP tersebut, ada 19 OPD yang telah mengajukan paket pekerjaan untuk dilakukan lelang di ULP.

Kemudian, sampai Yuliswani lagi, ada 5 OPD yang belum memasukan lelang, sedangkan sisanya 18 OPD memang tidak ada paket lelang sesuai dengan data yang ada di SIRUP hingga saat ini.

“Dari 19 OPD yang telah mengajukan lelang tersebut, dimana sudah ada 47 paket lelang yang kini sedang diproses, 21 paket lelang dalam persiapan, 18 dalam tahap proses dan 2 paket gagal lelang. Sedangkan yang telah selesai lelang ada 6 paket pekerjaan,” sebut mantan Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Bengkulu ini.

Dinas yang belum memasukan paket pekerjaannya ke ULP berdasarkan data dari SIRUP dan ULP yaitu, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Inspektorat, Dinas Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Penghubung serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Belum dimasukannya pengajuan ke ULP oleh dinas terkait, ungkapnya, karena ada OPD yang masih meneliti serta menyiapkan tekhnis pelaksaaannya, seperti menyeleksi paket melalui tender atau non-tender, serta ada juga OPD yang masih menyiapkan konsultan pelaksanaannya.

“Jadi mereka (OPD) sudah bekerja, dimana ada 6 paket yang sudah selesai lelang. Disamping itu mereka sedang melakukan survey lapangan. Pekerjaan tersebut juga harus disesuaikan dengan jadwal kegiatan yang menjadi tanggungjawab pejabat di OPD masing-masing,” tegasnya.

Dari semua itu, kata Yuliswani, Pemerintah Provinsi berharap agar semua pihak dapat membuat kondisi tetap kondusif, sehingga dapat segera membangun Provinsi Bengkulu ini dengan sebaik-baiknya.

“Semua informasi ini kami sampaikan, untuk menjaga kondisi tetap kondusif dan tenang. Sehingga harapan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu keadaan tetap kondusif dan pelaksanan pekerjaan dapat segera dimulai tanpa adanya gangguan dan hambatan,” tutupnya.(mc).



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *