oleh

IAIN Bengkulu Klarifikasi Terkait Penertiban Spanduk HMI di Area Kampus

Bengkulu,RP- Pihak IAIN Bengkulu memberikan klarifikasi terkait demo yang dilakukan oleh  anggota Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Bengkulu .

Wakil Rektor  I AIN Dr. KH. Zulkarnain Dali  dan  Warek II Dr. M. Dahlan kepada wartawan menjelaskan, klarifikasi ini terkait Warek III Dr. Samsudin yang menertibkan spanduk tanpa izin yang dipasang di area IAIN Bengkulu kemarin.

Merujuk dengan Surat Keputusan   Rektor  IAIN tahun 2013 Tentang Etika dan Disiplin Mahasiswa IAIN Bengkulu pada Pasal 3, bahwa setiap mahasiswa wajib menjaga ketertiban, keamanan, dan ketenangan untuk menciptakan suasana yang kondusif dilingkungan IAIN Bengkulu.

Pada bagian lainnya juga disebutkan tentang politik praktis dan  organisasi ekstra kampus Pasal 16 ayat 2 dan 3 yang berbunyi, setiap mahasiswa dilarang melakukan kegiatan yang membawa nama atau pengatasnamakan Organisasi Ekstra Kampus (OEK). Disamping itu, setiap mahasiswa dilarang memasang pamplet, membuka stand, dan memasang bendera di dalam kampus IAIN Bengkulu yang mengatas namakan OEK.

Dikatakan Warek I IAIN Bengkulu, Dr. Zulkarnain, setiap siswa tentunya dibolehkan bergabung dengan OEK. “ Namun demikian, kampus melarang melakukan kegiatan atau pengkaderan di lingkungan kampus, termasuk di depan kampus IAIN,” katanya.

Lebih lanjut ditegaskan Zulkarnain Dali, larangan dilakukan karena dapat mengganggu lalulintas di area kampus IAIN, apalagi anggota HMI sudah beberapa hari membuka stand dan memasang spanduk depan gerbang kampus tanpa pemberitahuan  pihak IAIN.

Tidak hanya spanduk dan bendera HMI,  termasuk juga sepanduk lainnya yang dicopot oleh security IAIN Bengkulu. Juga ada larangan berjualan di depan gerbang IAIN Bengkulu.

Seperti  yang dilansir Refrensipublik siang tadi, menurut pihak IAIN dari  35 orang yang demo tersebut, hanya tiga orang mahasiswa IAIN, selebihnya bukan dari mahasiswa IAIN. “ Dalam menyiapi polemik tersebut, kami tidak menyalahkan salah satu pihak,  tetapi kami sangat menyayangkan sekali adanya insiden ini,” ujar Zulkarnain Dali.

Menurut dia, pihaknya tidak mengetahui secara detail kenapa kejadiannya itu bisa terjadi. Masalah tersebut terjadi lantaran  HMI tidak meminta izin pada pihak IAIN untuk memasang stand di gerbang depan.

“Ya, mereka tidak meminta izin memasang stand di depan pagar IAIN. Bila ada yang mau masang apapun di wilayah IAIN, ya harus konfimasi dulu ke pihak kami, karena harus menjaga akademik dan etika,” tegas Zulkarnain Dali.

Ditambahkannya, Warek III sekarang lagi ada berada di Jakarta, nanti kalau sudah pulang minta konfirmasi dari beliau agar lebih jelas kronologis kejadian yang sebenarnya.(ahm)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *