oleh

Fakultas Syariah UIN Bengkulu Gelar Seminar Nasional

ReferensiPublik.com, Bengkulu – Fakultas Syariah bersama Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu mengadakan Seminar Nasional Implementasi Peraturan Pendudukan Terhadap Nikah Sirih yang dilaksanakan di Aula Jamaan Nur UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Selasa (30/05/2022).

Dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah, Dr. H Suwarjin, MA, Wakil Dekan I, II dan III, Kabag Fakultas Syariah, Koordinator Program Studi, Dosen di lingkungan Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan Narasumber Seminar Dr. Eli Martati, M.Ag

Kegiatan ini merupakan kerjasama antara UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dengan IAIN Batusangkar yang diikuti oleh mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam Semester II dan IV Fakultas Syariah berjumlah 200 orang mahasiswa.

Dalam sambutannya Dekan Fakultas Syariah mengatakan akan melanjukan kerjasama dengan berbagai lembaga lain setelah dengan IAIN Batusangkar, hal ini juga mendukung Akreditasi Fakultas terkhusus Fakultas Syariah.

‘’Kita akan lanjutkan kerjasama dengan berbagai lembaga lain karena ini merupakan hal yang tidak terpisahkan dari akreditasi. Hal ini akan menjadi bermanfaat baik bagi kampus UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu maupun IAIN batusangkar’’ ungkapnya

Beliau berharap seminar ini nantinya dapat bermanfaat juga bagi mahasiswa peserta seminar.

‘’Semoga dengan adanya seminar ini nantinya bermanfaat dan dapat menambah keilmuan bagi kita kitas semua’’ Lanjutnya

Setelah acara dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Syariah kemudian dilanjutkan dengan Penyerahan dokumen kerjasama (MOU) antara UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dengan IAIN Batusangkar dan penyerahan buku dari Dr.Eli Martini, M. Ag kepada Dekan Fakultas Syariah.

(Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *