oleh

Fahri Hamzah Diperiksa Polisi Terkait Laporannya terhadap Presiden PKS

 

JAKARTA, RP- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/3/2018). Polisi akan meminta keterangan Fahri hari ini terkait laporannya terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik pada Kamis lalu.

Fahri mengatakan ia membawa sejumlah bukti yang mendukung laporannya tersebut. “Saya diundang oleh Polda Metro untuk menindaklanjuti tentang laporan saya pekan lalu.

Tentu saya akan diambil berita acara pemeriksaan sebagai pelapor dan saya membawa kembali semua bukti dan laporan yang pernah saya buat,” ujar Fahri.

Fahri mengatakan, bukti yang dia bawa antara lain video dan link berita media yang dianggap telah memfitnah dirinya. Fahri juga membawa surat putusan dari pengadilan negeri yang memenangkan dirinya atas pemecatan yang dilakukan Sohibul. Advertisment “Kami bawa video, ada link media yang memuat pernyataan saudara Sohibul Iman dan saya kira kami melengkapi data-data lain apabila diperlukan sebab apa dasar dari pernyataan beliau. Kami sudah siapkan dokumennya,” ujar Fahri. Fahri melaporkan Sohibul karena dianggap telah mencemarkan nama baik dengan menyebutnya sebagai pembohong dan pembangkang.

Laporan tersebut juga merupakan lanjutan gugatan secara perdata mengenai pemecatan dirinya dari PKS. Kuasa hukum Fahri, Mujahid Al Latif menambahkan, pihaknya menilai tindakan Sohibul Iman melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kami melaporkan yang bersangkutan dengan pasal 310 dan pasal 311 KUHP jo pasal 45 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran kata dia.(kps)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *