oleh

KPK Periksa Pejabat di Kemendagri Terkait Suap Pemkab ke DPRD Lampung Tengah

 

JAKARTA, RP- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Indra Baskoro dalam kasus suap terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.

Kasus suap ini diketahui terjadi antara pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dengan pihak DPRD. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Indra akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, salah satu tersangka kasus ini.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JNS (J Natalis Sinaga),” kata Febri, saat dikonfirmasi, Senin (19/3/2018).

Selain Indra, KPK juga memeriksa dua anggota DPRD Lampung Tengah yakni Muhammad Soleh Mukadam dan Muhammad Nasir. “Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk JNS,” ujar Febri.

KPK hari ini juga memeriksa Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. Namun, Taufik akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus ini. “TR diperiksa sebagai tersangka,” ujar Febri.

Advertisment Dalam kasus ini, KPK sebelumnya sudah menetapkan empat orang tersangka. Selain Taufik dan J Natalis Sinaga, tersangka lain yakni Bupati Lampung Tengah Mustafa dan anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto. Natalis dan Rusliyanto diduga menerima suap dari Taufik.

Suap tersebut untuk memuluskan langkah Pemkab Lampung Tengah meminjam dana sebesar Rp 300 miliar kepada PT Sarana Multi

Pinjaman itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Tengah. Namun, Pemkab Lampung Tengah memerlukan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD Kabupaten Lampung Tengah untuk menggolkan pinjaman itu. Mustafa diduga menyetujui untuk menyuap DPRD Rp 1 miliar.

Ia juga diduga memberikan arahan kepada jajarannya untuk menyiapkan uang yang diminta. KPK memeriksa 3 orang tersangka kasus suap pemerintah kepada DPRD terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah tahun 2018.(kps)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *