oleh

DPRD Provinsi Gelar Paripurna ke VIII Terhadap 2 Raperda, 8 Fraksi Menyetuji Untuk Ditindaklanjuti

BENGKULU, RP- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke VIII masa sidang ke I mengenai hasil penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat bertempat di ruang paripurna DPRD setempat , Senin(2/4/2018).

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ikhsan Fajri, dan dihadiri 36 anggota dewan. Paripurna ini dihadiri Sekdaprov Bengkulu Novian Andusti, Waka II DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon, Perwakilan Polda, Lanal, Korem Gamas, para OPD dijajaran Pemprov Bengkulu.

Pada paripurna tersebut, delapan fraksi yakni Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Keadilan dan Pembangunan, Fraksi Golkar, Fraksi Indonesia Raya, Fraksi PAN serta Fraksi Kebangkitan Nurani menyetujui kedua Raperda yang diusulkan agar dibahas ketahap berikutnya.

Seperti yang disampaikan juru bicara Partai Gerindra Junaidi SP, MM bahwa fraksinya menyetujui usulan kedua Raperda yang disampaikan Plt Gubernur Rohidin Mersyah pada 8 Januari 2018 lalu.

“Kami menyetujui usulan Raperda tersebut, dengan catatan Pempeov Bengkulu akan serius meningkatkan industri pertanian. Pemerintah juga harus memperhatikan petani sawit, karet, juga sayur-sayuran,”  kata Junaidi.

Senada dengan fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat yang diwakilkan oleh Bambang Soseno selaku juru bicara juga menyetujui Raperda usulan Plt Gubernur, namun untuk menegakkan industri yang berkemajuan, Fraksi Demokrat ingin Pemprov Bengkulu juga menimbang dan mencari solusi atas dampak yang akan ditimbulkan dari industri yang dijalankan.

Dikatakan Bambang Soseno, pada umunya industri memang perlu dikembangkan secara terus menerus, namun dampak negatif dari industri tersebut juga harus dikelola. “ Dan kami juga sependapat dengan Plt Gubernur untuk mengembangkan industri positif,” ungkapnya.

Sementara itu, menanggapi saran dari semua fraksi, Asisten III Bidang Administrasi Pemprov Bengkulu, Gotri Suyanto mengatakan akan menyerap semua saran untuk ditelaah agar mendapat keputusan yang tepat untuk dibahas ditahap selanjutnya.

Novian Andusti mewakili sambutan Plt Gubernur menegaskan, pihaknya akan memproses Raperda tersebut guna disahkan, dan mengucapkan apresiasi yang mendalam kepada anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

“Kita telah mengikuti pendapat akhir fraksi, semua fraksi menyetujui Raperda tersebut untuk menjadi Perda. Saya memberikan apresiasi sebaik-baiknya kepada seluruh anggota dewan. Raperda ini telah disetujui dan akan disampaikan ke Mendagri, baru setelah itu disahkan,” tegas Novian Andusti. (ads/adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *