oleh

Diduga ULP Provinsi Bengkulu Bermasalah, 3 Aliansi Minta Bentuk ULP Baru

BENGKULU, RP – Terkait adanya dugaan ULP Provinsi Bengkulu bermain belakang mata dalam pekerjaan pembangunan proyek, kali ini Jaringan Intelektual Manifesto Muda (JIMM) bersama AMBP, AKM menggelar aksi demo terkait dugaan tersebut, ketiga persatuan aksi mendatangi Kantor Gubernur Bengkulu dengan membawa spanduk dan karton yang bertuliskan “Bubarkan Personil ULP, Gubernur Segera bentuk ULP baru”. Senin (22/10)

Aksi tersebut dipimpin koordinator lapangan JIMM , Heru Saputra dan puluhan pemuda dari aliansi JIMM, AMBP, AKM dan pihak Kontraktor Bengkulu.

Dalam hal ini Heru Saputra, menyampaikan beberapa point yang menjadi bahan tuntuan JIMM kepada pihak pemerintah Provinsi Bengkulu yakni:

  1. Agar Gubernur Bengkulu secepatnya mengeluarkan peraturan daerah untuk pembentukan unit kerja pengadaan barang/jasa (UKPBJ) yang independent dengan disiplin ilmu yang sesuai dengan paket lelang OPD masing-masing agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang dan mempercepat pembangunan pemerintah provinsi Bengkulu sesuai dengan peraturan presiden no.16 tahun 2018, tentang pengadaan barang/jasa pemerintah pasal 86 ayat 2.
  2. Agar Gubernur Bengkulu segera membubarkan personil ULP yang diketuai oleh Ira Juni Irawati, yang telah gagal dalam memimpin ULP bersih dan independent, Pokja-pokja terindikasi KKN dan membatalkan lelang tanpa pertanggung jawaban, untuk selanjutnya segera meminta LKKP untuk surveiland bagi pemenang sertifikat pengadaan barang/jasa untuk menentukan kelayakan untuk ditugaskan di ULP yang baru dengan formulasi pokja di rolling pada penugasan paket lelang berdasarkan disiplin ilmu.
  3. Segera memblacklist PT. Sumber Alam Makmur (SAM) yang terindikasi wanprestasi pada pekerjaan tahun anggaran 2017 dan segera memblacklis PT.Pulau Batu Insan yang terindikasi bersekongkol  dengan pokja dan diduga tidak menyelesaikan pemeliharaan pekerjaan pada tahun 2017 yang berlokasi di Desa Kali Kabupaten Bengkulu Utara.
  4. Agar Gubernur Bengkulu menelusuri kebenarannya mengenai dugan kecurangan yang dilakukan oleh ketua ULP dan personil ULP yang meminta sejumlah uang kepihak kontraktor untuk meloloskan menjadi pemenang tender.

Tidak hanya itu, ketua JIMM Bengkulu heru Saputra akan melaporkan dugaan yang ada di ULP Provinsi ke Penegak hukum.

“Saya tegaskan, dalam waktu dekat akan saya laporkan ke penegak hukum,”tegasnya.

(Ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *