oleh

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Caleg DPR RI Terancam Dicoret

BOGOR. RP – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tanah Sareal Kota Bogor akan segera memanggil calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari PDI Perjuangan (PDIP) daerah pemilihan Kota Bogor – Kabupaten Cianjur, Maruarar Sirait, lantaran diduga melakukan pelanggaran kampanye.

Maruarar Sirait diduga melanggar aturan main saat berkampanye di hadapan ribuan masyarakat. Kehadirannya di perayaan Natal umat Kristiani se-Kota Bogor di GOR Pajajaran tanggal 18 Januari 2019,” ungkap Ketua Panwascam Tanah Sareal Kota Bogor Supriantona Siburian  Senin (21/1)

“Jadi Panwascam akan segera memanggil yang bersangkutan, dugaan kuat melanggar Undang-Undang No 7 Tahun 2017, Peraturan Bawaslu nomor 33 Tahun 2018, Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018,” tegas pria yang akrab disapa Anto.

Anto mengaku bahwa kehadiran Maruarar pada acara tersebut tidak diketahui pihaknya, sebelum mendapat laporan dari masyarakat.

“Kami dari Panwascam tidak mengetahuinya, kami mendapatkan informasi dari masyarakat. Kami lakukan penelusuran, dan proses pemanggilan sebagai upaya investigasi dalam dugaan pelanggaran Pemilu oleh Politisi PDIP tersebut,” kata Anto.

Selain itu, lanjut Anto, pihaknya juga akan memanggil tim suksesnya, dan Ketua Panitia acara, sebagai saksi.

“Mengenai sanksinya, jika terbukti, yang paling berat yaitu bisa digugurkan dari pencalonan,” tutup Anto.

(Kupas.com)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *