oleh

Bustari Nurdin Resmi Menjadi Anggota DPRD Kota Bengkulu

ReferensiPublik.com, Kota Bengkulu – Bustari Nurdin, Senin, 28 Juni 2021 siang, resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Bengkulu masa jabatan 2019-2024 melalui Paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW) dari partai PPP menggantikan Alm Bahyudin Basra yang meninggal 5 April 2020 lalu.

Prosesi pelantikan yang diawali dengan pengambilan sumpah/janji jabatan Bustari mengatakan. “Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan kepentingan nasional,” kata Bustari

Bustari yang diketahui memperoleh suara kedua terbanyak setelah Bahyudin pada pemilihan legislatif lalu, sehingga berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku secara otomatis diangkat PAW.

Sementara itu, Wakil Walikota Bengkulu yang juga hadir dalam Paripurna ini mengatakan atas nama Pemerintah Kota Bengkulu menyampaikan selamat kepada Bustari atas pengucapan sumpah janjinya sebagai anggota DPRD, serta rasa terima kasih kepada Alm Bahyudin.

“Semoga saudara dapat mengemban tugas yang mulia ini dengan amanah, ini dalam rangka mengisi kekosongan kursi yang ada di DPRD kota khususnya dari PPP sehingga dengan formasi yang sudah lengkap ini dapat maksimal dalam menyerap aspirasi masyarakat,” ujar Dedy.

Harapan kedepan lanjut Dedy, Bustari bisa bekerja baik dengan semua pihak dalam rangka memperkuat kinerja lembaga. Ia yakin dan percaya saudara dapat mengemban tugas dengan baik.

“Terima kasih juga kepada Bahyudin yang sudah mengabdi. Kita merasakan kehilangan sosok senior kita. Mari sama-sama kita kirimkan doa kepada Almarhum,” ucap Dedy.

Adv


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *