oleh

Gelar Paripurna, Bustari N Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kota Bengkulu

ReferensiPublik.com, Kota Bengkulu – Bustari N dari Partai Persatuan Pembangunan hari ini (28/06) resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Bengkulu.
Pengambilan sumpah/janji dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu dengan agenda Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Bengkulu Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Selain dihadiri oleh Anggra DPRD Kota Bengkulu, Rapat Paripurna ini ikut dihadiri oleh Wakil Walikota Bengkulu, Forkompinda, KPU dan Bawaslu Kota Bengkulu serta Partai Pengusung dan keluarga besar Bustari N.
Bustari N diambil sumpah/janji menjadi Anggota DPRD Kota Bengkulu Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024 menggantikan Almarhum Bahyudin Basrah, BA yang mangkat tahun lalu.
Adv


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *