oleh

Buronan Curanmor Berhasil Diringkus Polisi

BENGKULU, RP – Mapolsek Ratu Agung berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor(curanmor) dengan inisial HH (38) pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian motor terhadap korban RO (23) yang terjadi di Pada hari selasa tanggal 15 maret 2016 sekitar 23. 00 wib, di Desa Taba Santing, Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang.

Kapolsek Ratu Agung Iptu Todo Rio mengatakan Data terhimpun, Pada Hari minggu Tanggal 15 juli 2018 sekira Pukul 22.15 WIB, Anggota Opsnal telah mengamankan pelaku curanmor yang sedang  berada di rumah makan  rica- rica  Tanah Patah Kota Bengkulu.

“Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap pelaku ternyata HH adalah buronan Curanmor yang selama ini kita selidiki, kita akhirnya mendapatkan pelaku curanmor yang sedang  berada di rumah makan  rica-rica  Tanah Patah Kota Bengkulu. Selanjutnya, kita melakukan pengembangan, hingga akhirnya kita berhasil mengamankan HH sebagai terduga ,” ujar Kapolres Ratu Agung Iptu Todo Rio Tambunan, Senin (15/7).

Lanjut Kapolsek Todo Rio membenarkan adanya pengamanan pelaku curanmor HH di Mapolsek Ratu Agung.

“Saat ini pelaku sudah di boyong oleh anggota dari Mapolres Kepahiang, dan Barang bukti diamankan di Polsek Tebat Karai”,jelas Kapolsek. (Ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *