oleh

BNNP Kembali Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jenis Sabu

BENGKULU,RP – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menggelar jumpa Pers dalam pengungkapan sindikat Nasional Narkotika jenis Shabu seberat 5 ONS (0,5 KG) dari lintas Bandung-Jakarta-Lampung-Bengkulu,  jumpa Pers tersebut bertempat di kantor BNN Provinsi Bengkulu, Selasa (10/4).

Menurut Drs. Nugroho Aji Wijayanto, SH, MH  Kepala BNN Provinsi Bengkulu saat jumpa pers,Kronologis kejadian pengungkapan ini didasarkan Informasi dari masyarakat tanggal 15 Maret 2018, dari informasi tersebut diduga akan ada transaksi Narkoba Jenis Sabu  dari Kota Bandung menuju Bengkulu.

” Dugaan Transaksi Narkoba Jenis sabu tersebut terjadi pada Tanggal 1 April 2018 menggunakan modus sebagai penumpang Bus Travel SAN menuju Jakarta Menuju Bengkulu,” jelasnya Kepala BNNP Bengkulu Nugroho.

Lanjut Nugroho Kronologis kejadian penangkapan sindikat Narkotika tersebut, berselang satu hari tanggal 2 April 2018, sekitar pukul 10.30 WIB di jalan P. Natadirja KM 6,5 tepatnya didepan Kantor Lembaga Pendidikan Pengembangan Profesi Indonesia (LP3I) Bengkulu .Penangkapan tersebut di lakukan oleh  AKBP.  Marlian Ansori Dan Tim .

Dan Berasil menemukan barang bukti  seberat 5 ONS (0,5 KG) tersimpan didalam tas tersangka Alfan Bantari (AB) yang terbungkus kantong plastik bening dengan dilakban warna hitam, ” ujarnya.

Sambung Nugroho saat jumpa pers kepada wartawan, Penangkapan AB langsung dilakukan Pengembangan,hingga berhasil diketahui pemilik barang haram tersebut diduga Jhon Indra Jaya (JJ) yang beralamat di jalan.  P. Natadirja KM. 6,5 RT.  04 RW.  01 kelurahan Jalan Gedang Kota Bengkulu.

Kemudian Barang bukti yang sita dari tersangka AB,  Satu kantong plastik terbungkus lakban warna hitam yang didalamnya terdapat narkotika golongan 1 jenis shabu seberat 5 ONS, Satu unit Hp Nokia 105 Warna Biru Muda, Lima lembar uang pecahan seratus ribu, Satu buah buku tabungan BRI Simpedes Atas nama AB, Satu lembar kartu ATM, Satu buah tas sandang warna hitam,” tegasnya.

Kepala BNN Provinsi Bengkulu menyampaikan ucapan terima kasih Terima kasih kepada masyarakat Bengkulu yang sudah sigap dalam memberantas narkoba.  “ Sementara setelah jumpa press terkait sindikat narkoba, barang haram tersebut langsung di musnahkan di hadiri Kejaksaan, Pengadilan dan BPOM sehingga dapat melihat langsung barang haram itu dimusnahkan, dihadapan para tersangka sindikat dan seluruh wartawan yang hadir,” demikian  (Ahm)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *