oleh

Bawaslu Provinsi Deklarasi Tolak Politik Uang Pilwakot 2018

 

BENGKULU,RP- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu  gelar deklarasi tolak politik uang (money politik),  dan politisasi Sara pada Pilkada 2018, bertempat di Sport Centee Bengkulu, Rabu (14/2).

Acara  yang digagas Bawaslu se Indonesia ini, dihadiri Plt.  Gubernur yang diwakili Kepala Kesbangpol , Ketua Bawaslu, Carataker Walikota, Budiman, KPU Kota , unsur FKPD dijajaran Pemprov,  serta  para calon walikota dan wakil walikota.

“Deklarasi tolak money politik ini diharapkan dapat berkualitas,  cerdas dan menjadi komitmen kita. Ini juga meminimalisir terjadinya politik uang yang terus mengrogoti masyarakat Indonesia setiap Pilkada berlangsung.

Untuk menghilangkan paradigma buruk tersebut, menuju kompetisi kursi nomor satu dijajaran Pemkot nantinya,” tegas Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu , Parsada saat memberikan sambutan.

Dalam deglarasi Pilkada 2018 tersebut, pertama siap mengawasi dan melaksanakan pemilihan walikota/wakil walikota Bengkulu 2018 tanpa ptaktik politik uang dan politisasi SARA, menolak dan melawan politik uang sebagai sarana meraih simpati pemilih, menggunakan hak pilih secara cerdas berdasarkan program kerja,  mendukung pengawas pemilu dalam melakukan kerja pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap praktik politik uang dan sara, serta menolak dan melawan tindakan intimidasi serta kekerasan dalam proses penanganan pelanggaran politik uang serta SARA, (ahm).

 

 

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *