oleh

Banyaknya Mafia Tanah, Senator Riri Usulkan Bentuk Lembaga Pengadilan Agraria di Provinsi Bengkulu

BENGKULU. RP – Pengakuan Staf Kepresidenan Deputi V Bidang Agraria beberapa waktu yang lalu bahwa sengketa soal tanah di Provinsi Bengkulu sangat tinggi mesti mendapat respon serius dari Pemerintah. Semua sengketa tersebut harus dituntaskan sesegera mungkin demi memenuhi rasa keadilan bagi warga masyarakat.

Senator muda Indonesia, Hj Riri Damayanti John Latief, mengungkapkan, selain persoalan mafia tanah yang memungkinkan terlibatnya perusahaan-perusahaan nakal nan bekerjasama dengan oknum-oknum pemerintahan, belum adanya lembaga hukum khusus yang dapat melakukan peradilan sengketa agraria yang dapat memenuhi rasa keadilan bagi warga masyarakat juga menjadi persoalan penyelesaian setiap sengketa yang ada.

“Saya di Komite I DPD RI melalui ide-ide pimpinan dan anggota telah bersepakat untuk mengusulkan dibentuknya lembaga yustisia baru yang bernama Pengadilan Agraria,” kata Senator Riri kepada wartawan, Jumat (7/12/2018).

Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bengkulu ini berharap adanya dukungan dari semua pihak untuk terwujudnya lembaga yustisia baru yang bernama Pengadilan Agraria ini untuk menciptakan Bengkulu yang aman, damai dan tentram.

“Adanya lembaga ini diharapkan bisa melahirkan hakim-hakim yang berasal dari ahli hukum bersertifikasi bidang agraria bukan dari ilmu hukum lainnya. Hakim-hakimnya adalah orang yang profesional dalam memutuskan peradilan perkara agraria yang dapat memenuhi rasa keadilan bagi warga masyarakat,” ujar Senator Riri.

Pembahasan persoalan sengketa lahan, tanah dan kebun warga khususnya yang terletak di dalam perusahaan perkebunan pernah dibahas secara khusus oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang diikuti oleh Staff Kepresidenan Deputi V Bidang Agraria, Irhas Ahmadi, pada bulan Maret 2018 yang lalu.

Pertemuan itu juga dihadiri oleh para perwakilan masyarakat Seluma, Kaur, dan Bengkulu Tengah yang menuntut Pemerintah untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak mereka agar tidak ada pertikaian dan pertumpahan darah yang sia-sia.

“Persoalan yang dihadapi oleh warga masyarakat jangan sampai dibiarkan menggantung tanpa kejelasan. Sebab, cita-cita Nawacita adalah ingin memastikan negara hadir bagi rakyat yang punya masalah. Jangan sampai warga masyarakat merasa tidak diperhatikan, apalagi sampai menimbulkan korban harta, bahkan korban jiwa,” tegas Senator Riri mengingatkan.

Pun demikian, Wakil Bendahara III Ikatan Keluarga Seluma, Manna, Kaur ini tetap mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang berkomitmen meredistribusi tanah dan memberikan hak kepemilikan maupun hak kelola lahan bagi rakyat yang diwujudkan melalui pemberian sertifikat hak milik (SHM) kepada masyarakat.

“Saya juga mengapresiasi tim penyelesaian konflik agraria yang pembentukannya telah diinisiasi oleh Pemprov Bengkulu untuk mengatasi sengketa pertanahan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan. Pengadilan Agraria yang diinisiasi oleh Komite I DPD RI ini bukan untuk meniadakan yang lain, namun untuk memperkuat,” pungkas Senator Riri.

Sebelumnya Senator asal Jakarta, Fahira Idris Senator, menyatakan, tanah merupakan hajat hidup masyarakat yang vital, keterbatasan lahan dan penduduk yang semakin meningkat membuat lahan menjadi bernilai tinggi sehingga memunculkan banyak sengketa bahkan perampasan.

“Komite I akan membentuk tim analisis untuk menelaah persoalan sengketa lahan yang disampaikan FMKTI ini sekaligus mengusulkan membentuk Pengadilan Agraria,” demikian Fahira Idris.

(Ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *