oleh

7 Fraksi DPDR BU Setujui Perda Penyertaan Modal Daerah pada BUMD

ReferensiPublik.com, Bengkulu Utara – Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie septia Adinata, SE, M. Ap menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan agenda Penyampaian Kata Akhir  Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah, Perstujuan Bersama Pimpinan dan Anggota, serta Pendapat Akhir Bupati yang dalam hal ini di wakili oleh Wakil Bupati BU, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, pada Rabu (10/11/2021).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH tersebut, dihasilkan persetujuan oleh seluruh fraksi yakni 7 fraksi di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menyetujui rancangan peraturan daerah tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah menjadi peraturan daerah.

(Bw)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *