oleh

Wawali: Pelayanan Publik Jangan Ada Pungli

ReferensiPublik.com  >> Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi meminta agar pelayanan publik di Kota Bengkulu berjalan secara baik dan tanpa pungutan liar (pungli). Dia pun mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika terjadi pungli tersebut.

“Jika ada pungli laporkan nomor yang tertera (082183840728),” jelas Dedy, usai melakukan pemasangan banner bersama Tim Saber Pungli Kota Bengkulu, di Kantor Dukcapil Kota Bengkulu, Senin (22/4).

Tak hanya ke nomor tersebut, Dedy juga mempersilahkan masyarakat untuk melapor langsung kepada dia. “Bisa juga sampaikan langsung ke inspektorat, kejari,” imbuhnya.

Dia berharap dengan pemasangan banner ini pelayanan publik di Kota Bengkulu menjadi semakin baik. Tak hanya membentuk saber pungli, upaya lain yang telah dilakukan adalah membangun Mal Pelayan Publik (MPP).

“Mal tersebut akan menggabungkan semua kepentingan, baik perizinan tanah, passport, KTP, dan lainnya. Kita akan permudah pelayanan di kota ini,” jelasnya, sembari mengaku optimis MPP ini bisa rampung pada pertengahan 2019.

Sementara itu, Kajari Kota Bengkulu Emilwan Ridwan mengaku pelayanan publik di Kota Bengkulu sudah cukup baik. “Kita akan selalu melakukan upaya untuk meminialisir tindakan pungli sehingga pelayanan cepat dan baik,” kata dia.

(Kmf-A-Tedi)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *