oleh

Tolak Premanisme Demokrasi

JAKARTA, RP – Sehubungan dengan adanya penghadangan oleh sekelompok orang atas kedatangan bunda Neno Warisman beserta rombongan di Bandara Hang Nadim Batam, sabtu sore , (28/7) dalam hal ini Djudju Purwantoro atau Tim Advokasi 2019 GantiPresiden atas nama Tim Advokasi 2019 Ganti Presiden menyatakan, bahwa kegiatan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang 2019 Ganti Presiden adalah hak konstitusional, setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Bukan perbuatan melanggar hukum normatif yang berlaku di negara ini.

Ketua Presidium Ikatan Polisi Mitra Masyarakat Indonesia (IPMMI) Hans Suta, mengatakan, kegiatan serupa tersebut selama ini juga telah berlangsung di berbagai kota antara lain Jakarta, Medan, Solo, dan lain-lain, serta diikuti oleh kekompok masyarakat setempat berjalan lancar dan aman.

“Kegitan penghadangan yang telah dilakukan oleh sekelompok orang tersebut, justru merupakan tindakan semena-mena, anarkis dan melawan hukum,”katanya.

Lanjut Hans menambahkan, perbuatan anarkis oleh kelompok masyarakat tersebut, adalah perbuatan melawan hukum yang justru juga telah melanggar Konvensi hukum internasional tentang HAM, dan UU tentang penerbangan atau bandara, yang seharusnya area bandara bebas dari kegiatan unjuk rasa dan kepentingan politis lainnya.

Aktifitas 2019GantiPresiden merupakan kegiatan yang melibatkan masyarakat umum, adalah sah dan tidak melanggar hukum, sesuai UU No.9/1998 tentang Penyampaian Pendapat di muka umum, UU tentang Pemilu No.7/2017, dan PKPU/2017 tentang Pencalonan Presiden.

“Kami meminta kepada aparat keamanan supaya bertindak tegas, adil dan profesional supaya memproses hukum, kepada setiap orang yang telah melakukan perbuatan melanggar hukum di Bandara Batam tersebut.

Sejalan dengan rilis yang dikeluarkan Juju, Ketua Presidium Ikatan Polisi Mitra Masyarakat Indonesia (IPMMI) Hans Suta mengharapkan agar polisi pro aktif untuk menindak para pengganggu proses demokrasi sehat yang dilakukan oleh Neno dan kawan-kawan.

“Di negeri ini tidak menghendaki adanya premanisme politik, anarkisme politik, apa lagi terorisme politik.” Kata Hans.

( jkt)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *