oleh

Teuku Zulkarnain Siap Ulurkan Tangan Pengobatan Bayi Warga Lempuing

ReferensiPublik.com >> Penderitaan Bayi malang putra bapak Derry Pratama Warga Kelurahan Lempuing, Rt 6 Rw2, No 29, Kota Bengkulu menyedihkan, pasalnya dalam kondisi sakit namun terkendalam dalam pembiayaan.

Deryy  mengatakan dalam  pesan singkat di beberapa grub WatsApp  sempat menjalani Perawatan di Rumah Sakit Ummi, namun dipulangkan secara paksa. Anaknya kemudian dibawa ke RSUD M Yunus, di sini ia dibebankan biaya Rp2,5 juta semalam.

Berikut pesan singkat Derry yang tersebar di sejumlah grup whatSapp.

“Ass pak Maaf mengganggu waktunya saya dapat no dari pak wali helmi hasan saya derry pratama putra beralamat lempuing rt 6 rw2 no 29 .mohon bantuan bapak. anak saya sekarang di rawat di rumah sakit ummi pulang paksa karena ekonomi.dan sekarang rawat inap lagi di rmh sakit m yunus.dikarenakan data bpjs kami di nonaktifkan oleh bpjs .kami baru bisa mengaktifkan kembali 14 hari sedangkan anak saya sekarng di rawat di rumah sakit m yunus dengan biyaya 2,5 semalam sudah 2 malam berjalan mohon bantuan bapak apakah bisa bpjs yang saya urus bisa d aktifkan scepatnya pak. Kami gk sanggup untuk membayar biaya sbesar itu pak. Karna kami orang tidak mampu.
Trimakasi atas waktunya pak. Wasalamualaikum wr.wb” ungkapnya.

Diketahui, Derry mengirimkan pesan ini ke Walikota Bengkulu Helmi Hasan, oleh walikota pesan ini diteruskan ke Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain untuk segera ditindaklanjuti.

Melihat Kondisi bayi tersebut  Waka II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain menyampaikan, seharusnya pihak Rumah sakit harus tau bahwa ini soal kemanusian, jangan hanya soal bisnis saja.

“Inikan soal kemanusian, seharunya Pihak Rumah Sakit (Red)  memberikan gratis untuk bayi ini, mana jiwa kamanusiannya, jagan soal Bisnis saja yang di utamakan, kemanusian lebih berarti,  untuk Pemerintah Bengkulu juga seharusnaya membantu untuk hal ini, Kami dan jajaran Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah Kota Bengkulu siap membantu,” Tegas Teuku saat di wawancarai.

(Ads)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *