oleh

Tertangkap Bawa Narkoba 92,4 Gram, Artis Sinetron Steve Emmanuel Tidak Direhabilitasi

JAKARTA. RP –  Kasus tertangkapnya artis sinetron Steve Emmanuel membawa narkoba jenis kokain menambah daftar sederetan artis tersandung dalam kasus narkoba.

Steve Emmanuel tertangkap tangan membawa kokain seberat 92,4 gram yang diselundupkan dari Belanda. Dirinya sudah mengonsumsi sekitar delapan gram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Sik. Msi mengatakan, pesinetron Steve Emmanuel tidak akan direhabilitasi terkait kasus kepemilikan narkoba jenis kokain yang diselundupkan dari Belanda.

“Steve tidak direhabilitasi, karena alat buktinya sudah cukup,” kata Kombes Pol Argo, di Jakarta, Senin (14/1).

Kombes Pol Argo menjelaskan, mereka tengah merampungkan berkas perkara Steve agar dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Sementara, anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih terus berkoordinasi dengan Kepolisian Belanda untuk mengusut pemasok kokain kepada mantan pasangan Andi Soraya itu. “Koordinasi masih terus dilakukan, karena kan kita enggak mungkin menangkap di Belanda,” ucap Kombes Pol Argo.

Bintang sinetron yang melejit namanya lewat serial Siapa Takut Jatuh Cinta itu pun telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampinginya dalam kasus yang menjeratnya.

Setelah dilakukan tes urin dia juga positif menggunakan narkoba. Steve Emmanuel dikenakan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

(Sbr : Online-indonesia.id)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *