oleh

Syukran Effend Tegaskan Anggran DD Sesuai Perbub

SELUMA. RP – Untuk melengkapi kelengkapan  administrasi Pencairan dana desa tahap 1 tahun anggaran 2019 mendatang, Dinas Pemberdayaan  Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma mengintruksikan kepada semua kepala desa yang berada di daerah sekitarnya.

“Pencairan dana desa tersebut tidak serta merta langsung dapat digunakan, pasalnya masih banyak yang harus dilakukan pengauditan mengenai pencairan dana desa tersebut,”Ungkap Kepala Dinas PMD Syukran Effendi, Jumat (4/01)

Syarat pengajuan pencairan ditambahkan Kepala Dinas, dalam tahap 1 tahun 2019 tidak serta merta bisa cair, melainkan melalui  BKPN, kas daerah, dan dinas BPKAD.

“Bagi desa yang akan mencairkan dana desa harus melengkapi terlebih dahulu administrasinya dan sesuai dengan perbup, saat ini perbup sudah berada di bupati seluma, kita tunggu saja dua atau tiga hari kedepan,” kata Syukran.

Seharusnya pencairan dana desa pada tahap 1 2019 pada desember kemarin sudah selesai, namun dikarenakan masih banyak yang belum menyelesaikan pelaporan administrasi penggunaan dana desa pada 2018.

“Dana desa pada tahun 2019 ini diharapkan dapat menjadikan pembangunan yang selayakanya,” Tutup Syukran.

(Ws)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *