oleh

Senator Riri Harapkan Mudik 2019 Lancar

ReferensiPublik.com >> Tak lama lagi, hari penting bagi umat Islam, Hari Raya Idul Fitri akan tiba. Pemerintah telah bekerja untuk melakukan berbagai persiapan untuk menyambut hari tersebut, termasuk pengecekan rutin alat transportasi umum dan infrastruktur jalan yang akan dilintasi oleh para pemudik.

Anggota Komite I DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief mengutarakan, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 300/3817/SJ tanggal 14 Mei 2019 yang berisi instruksi untuk seluruh kepala daerah agar membentuk Posko Terpadu Hari Raya Idul Fitri

“Semua persiapan kebutuhan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri harusnya sekarang sudah siap semua. Pemda harus bisa memastikan posko bisa berjalan dengan baik dan dapat terus melaporkan perkembangan arus mudik,” kata Riri Damayanti, Senin (27/5/2019).

Alumni Universitas Indonesia ini berharap mudik lebaran tahun 2019 ini berjalan dengan tentram, aman dan pelayanan masyarakat akan kebutuhan logistik, bahan bakar minyak, pos kesehatan, kesiapan sarana prasarana angkutan, pengendalian inflasi, kesiapan jaringan telekomunikasi, dan pasokan listrik, semua tersedia dengan baik.

“Tekan angka kecelakaan lalu lintas. Pesawat, kapal, bus, dan lain-lain cek baik-baik jangan sampai ada hal-hal buruk yang menimpa pemudik-pemudik,” ungkap Riri Damayanti.

Wakil Bendahara III Ikatan Keluarga Seluma, Manna, Kaur ini berharap lancarnya lebaran tahun ini dapat memicu pertumbuhan ekonomi daerah-daerah pinggiran Indonesia yang menjadi sasaran para pemudik.

“Siapkan tempat istirahat yang nyaman. Bisa saja bentuknya rest area di mushola atau masjid. Ada layanan kesehatan di jalan dan tempat-tempat wisata,” papar Riri Damayanti.

Ketua Bidang Tenaga Kerja, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga BPD HIPMI Provinsi Bengkulu ini juga berharap ada keringanan ongkos transportasi untuk para pemudik 2019 ini.

“Maskapai dan organisasi atau perusahaan jasa transportasi khususnya milik Pemerintah jangan terlalu mahal jual tiketnya agar semua saudara-saudara kita, baik yang mampu atau yang kurang mampu bisa pulang ke kampung halamannya untuk berlebaran,” demikian Riri Damayanti.

Sekedar tambahan informasi, Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal libur lebaran dan cuti bersama tahun 2019 melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terhitung sejak 30 Mei 2019 atau pada akhir bulan nanti hingga 10 hari berikutnya.

Dengan penetapan tersebut, seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) harus masuk kembali kerja pada tanggal 10 Juni 2019.

(Ads)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *