oleh

Senator Riri, Apresiasi Program Dana Desa

BENGKULU, RP – Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sejak diberlakukan terus melahirkan banyak perkembangan positif dalam upaya membangun Indonesia dari pinggiran. Regulasi yang menjadi landasan dikucurkan Dana Desa ke seluruh Indonesia itu menjadi jalan untuk membangun infrastruktur dan ekonomi yang merata ke seluruh wilayah Indonesia.

Anggota Komite I DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief mengungkapkan, berbagai masalah yang muncul terkait Dana Desa seperti laporan dan pengelolaan keuangan yang bermasalah terus menerus dievaluasi agar tujuan mulia dari UU tentang Desa dapat terlaksana dengan baik.

“Ketika saya kunjungan ke desa-desa, umumnya warga masyarakat Bengkulu mengapresiasi program Dana Desa karena telah membantu peningkatan ekonomi dan infrastruktur desa. Memang ada keluhan jumlahnya kurang, kecuali desa-desa itu bisa mengelolanya secara mandiri,” kata Senator Riri kepada jurnalis.

Untuk diketahui, jumlah alokasi dana desa bertambah setiap tahun. Pada APBN 2018 dana desa dialokasikan sebenar Rp 60 triliun, dan pada RAPBN 2019 dialokasikan sebesar Rp 73 triliun.

“Dana Desa itu adalah salah satu bukti kongkrit dari berjalannya Nawacita Presiden Joko Widodo. Saya dan tentunya semua masyarakat di desa tentu berharap peningkatan alokasi Dana Desa kedepan bisa menurunkan angka kemiskinan di desa-desa,” ungkap Senator Riri.

Ketua Bidang Tenaga Kerja, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga BPD HIPMI Provinsi Bengkulu ini melanjutkan, tantangan kedepan adalah bagaimana mengelola potensi ekonomi desa dengan tetap memperhatikan aspirasi warga masyarakat desa.

“Hal ini menutut kreatifitas desa dalam menggali potensinya masing-masing. Potensi ekonomi desa ini bukan hanya sumber daya alamnya, tapi juga manusianya, bahkan budayanya. Bila perlu desa-desa yang sudah membangun BUMDes libatkan millenial yang mampu menggunakan teknologi untuk melakukan pemasaran,” ujar Senator Riri.

Data terhimpun, Dana Desa dianggap sebagai sebuah terobosan yang dilakukan Pemerintah Indonesia dan telah dilirik oleh Pemerintah India dan Nepal untuk diterapkan di negara masing-masing guna membangun desanya.

Indonesia dinilai memiliki keberanian dengan memberikan kepercayaan kepada warga masyarakat di desa untuk mengelola anggaran secara langsung untuk mengentaskan kemiskinan dan pengangguran dengan merumuskan programnya secara mandiri sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi di desanya masing-masing.

Lazimnya, Pemerintah memberikan anggaran tersebut pada tingkat administrasi diatasnya. Program ini dianggap mampu menciptakan ekonomi yang efisien dalam rangka mempercepat pembangunan yang berkualitas.

(Tim)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *