oleh

Sedang Asyik Main Judi Kartu Remi, 4 Orang Diamankan

LAMPUNG. RP – Kepolisian Wilayah Hukum Polres Lampung Timur lagi lagi mengamankan Para penjudi yang ada diwilayah hukum Polres Lampung Timur. kali ini Kepolisian Sektor Batanghari, Kecamatan Batanghari Lampung Timur, menggerebek Sarang dimana tempat 4 warga Masyarakat Batanghari terlibat aksi Permainan judi Kartu Remi.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro,S.ik, melalui Kapolsek Batang Hari IPTU Bambang menjelaskan, bahwa inisial ke empat warga tersebut adalah SUP (60), MAR (52), dan SKT (48 ), Warga Desa Batang Harjo Kecamatan Batang Hari Kabupaten Lampung Timur , serta SPR (47 ) Warga Desa Adijaya Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur ujarnya Jumat, (26/10).

Penangkapan ini berawal, pada saat Aparat Kepolisian Sektor Batanghari sedang melaksanan Patroli di wilayah Desa Batangharjo, Kecamatan batanghari, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (25/10/2018) Pukul 22’10 wib jelasnya.

Dilanjutkannya, mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada aktifitas yang mencurigakan, kemudian anggota bersama warga setempat melakukan pengecekan di tempat tersebut, dan benar di temukan 4 (empat) orang sedang melakukan Permainan Judi menggunakan kartu Remi dengan nama permainan SHOT / LANAI, diruang tengah sebuah rumah milik saudara Murdi ungkapnya.

Selain ke-4 warga tersebut Polisi juga berhasil mengamankan Barang bukti berupa 2(dua) set kartu remi dan Uang tunai sejumlah Rp. 320.000, di bawa ke Polsek Batanghari untuk di Proses Hukum Lebih lanjut.

(sbr KABARRAKYAT.ID )



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *